IATA Soal Penerbangan: Perusahaan Sudah Rugi Besar

563 views
Mantratoto

IATA Soal Penerbangan Yang Rugi RP 4.953 Triliun Akibat Berkurangnya Perjalanan Lewat Udara

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com,IATA Soal Perusahaan Penerbangan

IndoharianIATA Soal Penerbangan: Perusahaan Sudah Rugi Besar

INDOHARIAN.COM – Asosiasi Angkutan Udara Internasional atau International Air Transport Association IATA soal Penerbangan di seluruh dunia akibat penyebaran virus corona mencapai US$314 miliar atau Rp4.953, 35 triliun (kurs Rp15.775 per dolar AS) pada tahun ini.

IATA soal Penerbangan, proyeksi kerugian tersebut telah meningkat sekitar 24,6 persen dibandingkan dengan perkiraan sebelumnya yang hanya mencapai sebesar US$252 miliar. Pihak IATA sudah menyatakan kerugian terjadi akibat penurunan perjalanan lewat udara di global yang sudah anjlok 80 persen karena virus tersebut.

Selain hal tersebut, perjalanan udara di Amerika Utara diproyeksi kini menurun 36 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Jumlah penumpang pun turun sampai 94 persen.

Hal tersebut akan dapat mempengaruhi kinerja keuangan maskapai secara global. Internasional atau International Air Transport memprediksi pendapatan perusahaan penerbangan menurun sampai 64 persen.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Warkop Aceh Ditutup
Komnas HAM kritik pemerintah
rebutan sembako Jokowi

Namun, Ekonom senior IATA Brian Pearce menilai ada angin segar untuk industri penerbangan setelah kasus virus corona tersebut berakhir. Menurutnya, jumlah penumpang dapat saja naik signifikan karena akan ada permintaan pada jumlah besar setelah pembatasan perjalanan dicabut seperti sekarang.

Diketahui, telah banyak negara yang membatasi ruang gerak masyarakat untuk keluar dan masuk negaranya demi mengurangkan penyebaran virus corona. Hal tersebut juga dilakukan oleh Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa pemerintah melarang warga asing dari seluruh dunia untuk masuk dan transit ke Indonesia. Hal tersebut juga merupakan keputusan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas pada akhir Maret 2020 kemarin.

IATA soal Penerbangan, Namun, Retno menyatakan larangan masuk warga asing tersebut memiliki pengecualian. Mereka yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS), kartu izin tinggal tetap (KITAP), pemegang izin tinggal diplomatik, dan izin tinggal dinas tetap diperbolehkan masuk dan transit ke Indonesia.

Sumber: Cnnindonesia.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate IATA Soal Penerbangan Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply