Ini Kata KPK Soal Gibran Terlibat Korupsi Bansos

470 views
Mantratoto

Gibran Terlibat Korupsi Bansos Dari Pemberitaan Investigasi Majalah Tempo

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Gibran Terlibat Korupsi Bansos

Indoharian – Ini Kata KPK Soal Gibran Terlibat Korupsi Bansos

INDOHARIAN – Komisi Pemberantasan Korupsi angkat bicara setelah nama putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Terlibat Korupsi Bansos Corona, yang sudah menjerat eks Menteri Sosial Julaari P Batubara sebagai tersangka.

Nama Gibran Terlibat Korupsi Bansos disebut dalam pemberitaaan investigasi Majalah Tempo yang menyebut nama calon Wali Kota Solo itu disebut merekomendasikan PT Sri Rezeki Isman (Sritex) dalam pengadaan goodie bag bansos untuk Kementerian Sosial.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Jakarta Pecah Rekor Corona
pendukung MRS Ditangkap
Jawaban Mohamed Salah

Mengenai hal itu, Jubir KPK, Ali Fikri memastikan penyidik akan terus menggali setiap informasi dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi.

“Kita memastikan bahwa setiap informasi tentu akan digali dan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK tersebut,” kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).

Menurut Ali, berlangsungnya penyidikan dan penyelesaian berkas perkara yang telah menjerat Menteri Sosial non aktif Juliari P. Batubara sebagai tersangka masih terus berlangsung.

Penyidik KPK, kata Ali, kita masih akan melengkapi bukti data dan informasi antara lain dengan cara memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.

Ali mengatakan belum bisa menyampaikan, terkait dengan materi penyidikan. Hal itu, nanti akan diaampaikan ketika secara terbuka ketika sudah proses persidangan.11:44 AM 12/21/2020

“Seluruh masyarakat juga bisa mengikuti bagaimana rangkaian peristiwa dan proses didalam persidangan,” tutup Ali

Juliari sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp17 miliar. Sebanyak Rp8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Kemudan yang memberikan suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Juliari langsung mendatangi kantor KPK menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB.

Politikus PDI Perjuangan itu menggunakan jaket hitam serta topi hitam lengkap dengan masker.

Ketika ditanya awak media Gibran Terlibat Korupsi Bansos di depan lobi gedung, dan Juliari hanya diam dan buru-buru masuk ke dalam gedung KPK.

Sumber : Suara

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Gibran Terlibat Korupsi Bansos Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply