Ini Kode Khusus Mobil Pejabat Sekarang

101 views
Mantratoto

Ini Kode Khusus Mobil Pejabat Pengganti Plat Dewa ‘RF’

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Ini Kode Khusus Mobil Pejabat Sekarang

Indoharian – Korlantas Polri kini telah mengubah kode khusus dan Kode Khusus Mobil Pejabat. Yang semula kombinasi huruf belakang dalam plat mobil ‘RF’ kini digantikan dengan huruf ‘Z’.

Pengubahan kode rahasia ini dilakukan oleh Korlantas Polri mengingat banyak terjadi fenomena penyalahgunaan pelat ‘RF’ ini terutama oleh para masyarakat sipil dimana digunakan tidak sesuai peruntukannya. Pelat ‘RF’ pun kini dipastikan tidak akan beredar lagi di jalanan mulai Bulan November 2023 mendatang.

Sebagaimana diketahui, Pihak Kepolisiam melalui Korlantas Polri juga sebelumnya telah menertibkan penggunaan nopol ‘RF’ yang disalahgunakan. Korlantas Polri pun kini sudah tidak lagi menerbitkan pelat ‘RF’ untuk kendaraan roda empat sejak beberapa bulan lalu.

Kode Khusus Mobil Pejabat ‘Z’ ini disebut akan mulai berlaku di Bulan November 2023. Dan apabila nanti kemudian ditemukan ada kendaraan dengan nomor kode ‘RF’, dipastikan pelat tersebut adalah palsu.

Jadi apabila kalian nanti masih pakai ‘RF’ itu di bulan 11 ke atas itu, itu diapstikan palsu. Silahkan wartawan foto, akan langsung kita cek nantinya. Ini sekalian untuk sosialisasi, saya telah mengubah nomor khusus. Ujar Yusri Yunus yang merupakan Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen saat jumpa pers dengan para pewarta di Mabes Polri, Kamis (22/6).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Syahnaz Sadiqah Dituduh Selingkuh Dengan Rendy
Wow! Selebgram Nyaris Dipenjara Hanya Karena Ini
Wow! Ingin Pindah ke Irlandia Langsung Di Subsidi

Korlantas Polri pun memutuskan untuk mengubah regulasi mengenai ketentuan penggunaan pelat khusus untuk kendaraan milik pejabat ini. Bahkan di Bulan Oktober 2022 lalu, Korlantas Polri dipastikan tidak lagi menerbitkan pelat khusus ‘RF’.

Kemudian regulasinya juga akan kita tertibkan. Saya sudah sampaikan saat itu, hanya boleh untuk pejabat tingkat eselon 1, eselon 2. Ini sekalian sosialisasi juga. Saya sudah tertibkan dimulai bulan 10 tahun 2022 lalu, sudah tidak boleh lagi ada Polda-Polda, atau dalam hal ini Ditlantas yang mengeluarkan nomor khusus maupun nomor rahasia untuk masyarakat umum. Katanya.

Berarti dibulan Oktober 2022, dan dibulan Oktober 2023 sudah nol yang plat RF-RF itu. Jadi kalau ada yang masih pakai di Bulan November 2023 keatas itu terindikasi adalah plat palsu, dan hurufnya, angkanya juga adalah dengan angka 1 di depan. Tuturnya.

Sebelumnya, Polri sudah menerbitkan nopol Kode Khusus Mobil Pejabat dan juga kode rahasia bagi para pejabat tingkat eselon I, II, dan III yang bertugas di tingkat kementerian/lembaga, hingga TNI-Polri dengan kombinasi huruf belakang menggunakan huruf ‘RF’. Kini, kode khusus yang baru akan diganti dengan kombinasi angka ‘1’ di depan serta huruf ‘Z’ di belakang.

Sumber: Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply