Jakarta Semakin Macet Parah, PDIP Ngomel Begini

157 views
Mantratoto

Jakarta Semakin Macet Parah, PDIP Ngomel Begini

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

IndoHarian – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menyoroti kemacetan di Ibu Kota yang kian parah terutama pada jam berangkat dan sepulang kerja. Gilbert menyebut terdapat sejumlah faktor yang membuat jalanan di Jakarta Semakin Macet Parah.

Sebaiknya dilakukan percepatan pembangunan seperti halte yang ada di MT Haryono, terus MRT. Kata Gilbert, Kamis (2/2/2023).

Gilbert kemudian menyoroti soal pembangunan yang membuat jalanan Jakarta Semakin Macet Parah. Menurutnya masih banyak proyek galian di pinggir jalan di Jakarta yang tidak dilaksanakan dengan baik dan benar.

Dan jangan lagi ada pembangunan seenaknya; hari ini gali jalan, besok ditambal, terus digali lagi, besok tambal lagi. Koordinasi pembangunan di DKI udah sangat buruk. Lalu lakukan percepatan pembangunan MRT fase 3 dan juga 4, juga LRT. Jelasnya.

Lebih lanjut, Gilbert juga meminta agar Peraturan Daerah (Perda) soal pemilik kendaraan mobil wajib memiliki garasi untuk ditegakkan. Menurutnya, hal itu bisa saja mengurangi jumlah kendaraan yang ada di Jakarta sekarang.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ganjar Ajak Kades Atasi Stunting Di Banjarnegara
Resmi! Masjid Ivan Gunawan Di Uganda
Seorang Pria Tusuk PSK Di Apartemen

Sudah saatnya perda mengenai masalah mobil musti punya garasi itu ditegakkan. Banyak mobil di Jakarta ini tanpa garasi. Ini akan mengurangi jumlah kendaraan. Kuncinya ada di pengawasan kelurahan dan melalui RT. Jelas Gilbert.

Aturan terkait wajib memiliki garasi mobil itu memang tertuang pada Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Dalam aturan tersebut, warga Jakarta bila ingin membeli kendaraan harus menyertakan sebuah surat yang membuktikan bahwa mereka memiliki atau menguasai garasi mobil. Surat tersebut harusnya menjadi syarat dari penerbitan STNK mobil tersebut.

Jangan langsung bikin ERP. Buat apa bikin perda baru, kalau perda lama saja masih tidak ditegakkan. Ujarnya.

Sebelumnya pihak kepolisian menyebut kondisi jalanan Jakarta Semakin Macet Parah seperti hari-hari sebelum pandemi COVID-19 melanda. Untuk mengatasi kemacetan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dikatakan akan membangun 10 jalan tembus.

Totalnya sih sekitar hampir Rp 200 miliar. Kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, Kamis (2/2).

Sumber : Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply