Kasus Penganiayaan Satpam Gereja Katedral Medan

85 views
Mantratoto

Kepling Di Medan Dipolisikan Terkait Kasus Penganiayaan Satpam Gereja Katedral

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Kasus Penganiayaan Satpam Gereja Katedral Medan

Indoharian – Terjadi Penganiayaan Satpam Gereja Katedral yang dimana satpam Gereja Katedral Medan, Dohot Situmorang, mengaku telah dianiaya oleh Kepala Lingkungan VII, Kelurahan Aur, Medan Maimun, Kota Medan, Peno bersama dengan temannya. Akibatnya, pelipis mata Dohot berdarah setelah terluka.

Dohot mengatakan peristiwa Penganiayaan Satpam Gereja Katedral itu terjadi pada hari Minggu (25/6) sekitar pukul 23.30 WIB di depan Gereja Katedral di Jalan Pemuda. Saat itu, Dohot mendengar jika ada orang yang marah-marah ke penjaga toko di depan Gereja Katedral.

“Saya kan merupakan sekuriti Gereja Katedral, sekitar hampir jam 12 malam aku dengar ada ribut-ribut di seberang jalan penjaga toko Asia Jaya, karena penjaga toko itu kan sudah merupakan kawan dekat lah,” kata Dohot kepada wartawan, hari Selasa (27/6/2023).

Mendengar penjaga toko dimarahi orang, Dohot kemudian langsung mendatangi dan mencoba untuk menanyakan persoalannya. Saat itu, orang yang memarahi penjaga toko yang sudah tua itu adalah kepling.

Kepling bersama dengan satu orang lain menuduh penjaga toko telah membuang sampah sembarangan. Dohot menyebut mereka memarahi penjaga toko dengan tidak karuan. Saat itu, Dohot kemudian membela penjaga toko dengan mengatakan belum tentu yang buang sampah sembarangan itu adalah penjaga toko Asia Jaya yang jaga malam itu. Dohot meminta kamera CCTV dicek untuk mengetahui siapa yang membuang sampah itu.

Setelah bicara itu, kepling tersebut langsung memaki Dohot dengan kata-kata tidak pantas. Selain itu, Dohot juga didorong-dorong kepling sambil bertanya apakah Dohot tidak mengenalmu dirinya. “Hanya itu aku ngomong, habis itu aku sudah diserang dengan kata-kata tidak senonoh lah, ‘kau…kau siapa rupanya?’, ‘aku sekuriti gereja bang’, ‘jadi kalau kau sekuriti gereja kenapa? kau nggak tanda aku siapa?’,” jelasnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sadis! Ketua RW Aniaya Tetangga Sendiri Hingga Tewas Cuma Gegara Kunyit
Menerka Makna Buku SBY Pilpres 2024 & Jokowi Cawe-Cawe
Ganjar Dibully Usai Blusukan DI Jakarta, Siapa Pelakunya?

Dohot mengaku didorong sampai ke bagian dinding toko. Setelah mentok, Dohot dicekik dan diludahi oleh kepling. “Mentok lah di dinding toko, dicek, habis itu diludahi aku, diludahi,” imbuhnya. Dohot Dianiaya hingga Pelipis Berdarah. Baca Halaman Berikutnya..

Tidak selang berapa lama, datang satu orang temannya kepling, kepling tersebut mendorong kedua temannya hingga membuang Dohot jadi terjatuh. Kemudian, kepling dan temannya yang belum diketahui namanya itu akhirnya memukul Dohot hingga pelipis mata sebelah kanan terluka. Setelah dipukul, Dohot mencoba untuk menyelamatkan diri dengan berlari menuju Gereja Katedral. Saat itu, Pastor Gereja Katedral yang berada di dalam gereja melihat Dohot dan meminta agar masuk ke dalam. Dohot tetap dikejar dan ditendang oleh kepling tepat di hadapan pastor.

“Kebetulan mungkin udah didengar sama pastor kan (ada ribut-ribut), lalu dibilangnya ‘eh Pak Tumorang masuk aja, kenapa di situ kau, ngapain, masuk-masuk’, di situ pun aku masih dikejar sambil ditendangnya (kepling), padahal itu sudah Pastor lo, dia (kepling) tidak mau tahu juga,” ujarnya. Setelah peristiwa itu, Dohot bersama dengan temannya kemudian langsung berobat ke rumah sakit. Dohot kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Kota dengan nomor laporan: STTPL/B/439/VI/2023/SPKT/SEK MEDAN KOTA.

Pada hari hari Senin (26/6), Kepling VII bersama kepling lain dan orang Kelurahan Aur mendatangi Dohot. Mereka meminta agar kasus Penganiayaan Satpam Gereja Katedral tersebut tidak dilanjutkan dan bersedia memberikan pengobatan, namun Dohot menolak. “‘Jangan lah sampai dilanjutkan (LP), kami bersedia kok unttuk membayar uang pengobatan’, ku bilang, aku tetap lanjut proses hukumnya,” tutupnya.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply