peLayanan Aduan Polisi Nakal Kini Bisa Di Download Di Android

Keren !!! Polda Jateng Sediakan Layanan Aduan Polisi Nakal
Indoharian – Layanan Aduan Polisi Nakal, Polda Jawa Tengah kini sudah mempersilakan untuk para masyarakat mengadukan segala permasalahan yang sedang di alami terkait dengan oknum polisi maupun dari pelayanan kepolisian melalui sebuah layanan telepon bahkan dari Whatsapp.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah yakni bapak Kombes Mukiya juga ikut turut menjelaskan terkait dengan aplikasinya, Pusat layanan tersebut yakni merupakan salah satu dari upaya untuk memudahkan parah masyarakat indonesia untuk mengaduhkan terkait dengan kenakalan dari oknum polisi.
Layanan Aduan Polisi Nakal untuk pengaduan Propam Presisi bisa di lakukan melalui nomor telepon (024) 844 9329 atau bahkan bisa menggunakan aplikasi terkini yakni Whatsapp di nomor Whatsapp 0813 8663 3046,” ungkapnya langsung dalam sebuah siaran pers di Semarang
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Profil Angelina Sondakh Yang Bakal Bebas Bulan Maret Ini |
Dinar Candy Dikabarkan Putus |
Makna dan Sejarah Hari Raya Nyepi |
Mukiya juga sempat meminta para masyarakat untuk tidak pernah ragu melapor para oknum nakal, bila saja mereka mendapati polisi yang sudah nakal atau permasalahan yang mereka alami dalam layanan kepolisian. Sejak sudah diluncurkan pada bulan Januari 2022 kemarin, Mukiya menyebut banyak sekali respons dari masyarakat terhadap layanan tersebut semua respon pun cukup baik.
Menurut dari dia, ada terdapat sekitar 80 aduan yang sudah masuk melalui dua saluran aplikasi layanan tersebut. Dari sekian banyak aduan yang sudah masuk pun, ada sebagian besar yang ingin sekali berkonsultasi terkait dengan mekanisme pelaporan oknum polisi yang diduga sudah melakukan pelanggaran.
Layanan Aduan Polisi Nakal dirinya pun menjamin sekali untuk kerahasiaan dari identitas pelapor sebagai sebuah bentuk komitmen untuk memberikan sebuah layanan terbaik bagi para masyarakat. di akhir dirinya pun menambahkan, jika layanan pengaduan ini juga bisa masyarakat lakukan melalui aplikasi Propam Presisi yang kini sudah bisa diunduh pada android masyarakat. Aplikasi tersebut ini , ucap dia, akan semakin memudahkan para masyarakat berkonsultasi dengan pihak kepolisian maupun untuk mengadu.
Sumber : Republika
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com