Kiai di Jember Dilaporkan Istri ,Karna Mencabuli Santri

191 views
Mantratoto

Dilaporkan Oleh Istri Ke Pihak Kepolisian, Kiai di Jember Mempunyai Ruangan Khusus Untuk Bisa Mencabuli Santri

 

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Kiai di Jember Dilaporkan Istri ,Karna Mencabuli Santri

indoharian – Seorang kiai yang berada di Jember dilaporkan oleh istrinya sendiri ke pihak kepolisian atas dugaan mencabuli santri ,perkosaan dan
perselingkungan ke sejumlah santrinya. “Pak kiai ini disebut sering sekali kalau malam memasukan santrinya ke dalam suatu ruangan khusus
yang berbentuk kamar atau ruang pribadi Pak Kiai. Masuknya pas malam hari, keluarnya bisa sekitar subuh jam 3 dini hari,” ujar Kanit
Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satrekrim Polres Jember yang bernama Iptu Dyah Vitasari, hari Jumat (6/1/2023).

Kata Vita, kamar khusus kiai tersebut yang diduga untuk bisa mencabuli santri berada di lantai 2 bangunan ponpes. Sedangkan untuk kamar
pribadi kiai dan istrinya berada di lantai 1. “Untuk akses masuk ke kamar khsusus di lantai 1 itu menggunakan suatu teknologi IT. Kunci
atau pintu masuk dipasangi dengan alat khusus finger print, juga ada nomor PIN atau password tertentu sehingga sulit sekali untuk bisa masuk
ke dalam ruangan itu,” tambahnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ngeri!! Dua Orang Pejalan Kaki Dilempar Molotov
Kemenkes Peringatkan Keracunan Chiki Ngebul
Hubungan NasDem Dan PDIP Kembali Memanas

Bahkan istri kiai sendiri kata dia, juga tidak tahu berapa nomor pin password tersebut untuk masuk ke dalam ruangan itu. Karena yang tidak
diberikan akses untuk bisa masuk ke dalam ruangan itu. “Bu Nyai sendiri tidak tahu berapa passwordnya karena memang tidak dikasih akses masuk
ke ruangan tersebut,” katanya. Di dalam kamar khusus itu juga di pasangi kamera CCTV, sehingga segala aktivitas di dalam kamar tersebut bisa terekam.

“Bu Nyai ini mengatakan, katanya menyimpan dan mengamankan rekaman video dari kamera CCTV yang berada di dalam kamar khusus itu. Sehingga
segala aktivitas di dalam ruangan tersebut terekam dalam bentuk video,” tambahnya. Berdasarkan dari rekaman dari kamera CCTV itu, istri kiai
ini melihat sejumlah aktivitas suaminya tersebut sudah mengarah ke perselingkuhan dan juga pencabulan.

“Hal itu katanya sudah berlangsung lama. Tapi Bu Nyai bisa menyemapaikan jika sudah memiliki bukti rekaman video CCTV yang kemudian akan
dipakai sebagai bukti untuk bisa lapor ke pihak kepolisian,” paparnya. Dengan adanya bukti tersebut, ucap Vita sang itri bisa melaporkan dengan
dugaan atas perzinaan yaitu pasal 284 KUHP.

“Ancamanya bisa 9 bulan penjara. Tapi karena mempertimbangkan santri-santrinya masih yang di bawah umur, maka disarankan nanti ada tambahan
ancaman UU Perlindungan Anak, melakukan tindak pencabulan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dengan ancaman bisa kena hukumana 15 tahun
penjara,” tutur Vita.

Korban Diminta Untuk bisa Melapor
Kata Vita, pihaknya menyarankan agar istri kiai bisa membawa para santri yang sudah menjadi korban agar bisa untuk melapor. Sehingga dugaan
pencabulan bisa langsung diproses. “Silakan korban untuk melapor untuk korban santri yang dimasukan ke dalam kamar khusus, agar dijemput dan juga
didampingi orang tuanya satu persatu. Sehingga bisa dimintai keterangan,” kata Vita.

Saat ini, polisi masih belum mengeluarkan Laporan Polisi (LP) terkait kasus kiai dijember Mencabuli Santri ,karena kedatangan istri sang kiai
baru hanya sebatas konsultasi. “Sehingga belum bisa keluar LP ataupun LM (Laporan Masyarakat). Kami masih menunggu nanti apa yang disampaikan dan
dilakukan Bu Nyai ini,” pungkasnya.

sumber : liputan6 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply