Kisah Kasatreskrim Muna Sungkem Dengan Pelaku Cabul

311 views
Mantratoto

Kisah Kasatreskrim Muna Sungkem Dengan Pelaku Cabul, Yang Ternyata Masih Sepupunya

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Kasatreskrim Muna Sungkem Dengan Pelaku Cabul, Yang Ternyata Masih Sepupunya

Indoharian – Kasatreskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra sungkem dengan pelaku cabul berinisial LD (45) yang membuat korban dari kelakuan bejadnya hinnga hamil 8 bulan. Ternyata yang tak disangka Astaman memiliki hubungan keluarga alias bersepupu dengan tersangka Tindakan asusila tersebut.

Aksi tersebut dilakukan Astaman saat rilis pengungkapan dari kasus pencabulan di Mapolres Muna, Buton Tengah pada hari Selasa (10/5/2022). Astaman diketahui ternyata masih saudara sepupu dengan LD yang merupakan warga Kabupaten Buton Tengah.

Saat itu tersangka yang mengenakan rompi oranye dan didampingi oleh polisi serta tangan diborgol plastik digiring keluar dari tahanan. Astaman yang menunggu di teras kantor, lantas sungkem dengan pelaku cabul tersebut.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ya Ampun!! Britney Spears Foto Bugil Lagi Di Sosial Media
KTP Raffi Ahmad Diduga Digunakan Medina Zein
Elon Musk Dikecam Karena Cuitan Soal Jepang Akan Punah

“Tersangka LD masih memiliki hubungan keluarga dengan saya, ia masih sepupu dengan saya dari pihak ayah saya,” kata Astaman kepada detikcom, Selasa (10/5).

Namun walaupun masih ada hubungan keluarga dia memastikan, dirinya tetap akan mengawal kasus ini secara profesional. Pelaku tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berkaku atas tindak kejahatannya.

“Tetap kita akan tindak, walaupun langit runtuh sekalipun hukum tetap akan ditegakkan,” tegas Astaman.

Astaman pun meminta maaf kepada keluarga besarnya yang ada di Buton Tengah. Pelaku tetap akan diberi hukuman sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Astaman juga mengungkapkan, selain memiliki hubungan keluarga dengan tersangka. Dirinya juga ternyata masih berkerabat dengan korban pencabulan yang dilakukan oleh sepupunya itu.

“Tersangka dan korban ini kita selidiki masih ada hubungan sepupu juga, namun sepupu dari pihak ibu. Sedangkan kalau saya sepupu (dua kali dengan tersangka) dari pihak sebelah bapaknya,” jelas Astaman.

Diketahui, pelaku LD ini ditangkap polisi di kediamannya di Kabupaten Buton Tengah pada hari Selasa (3/5). Aksi pencabulan pertama kali dilakukan LD bahkan saat korban masih berusia 14 tahun di tahun 2015.

“Tersangka ternyata sudah berulang kali melakukan perbuatan cabulnya tersebut kepada korban dimulai dari tahun 2015 sampai 2021,” kata Astaman.

Hingga saat ini, korban yang sudah berusia 19 tahun. Atas aksi bejat pelaku LD ini, korban yang kini tengah hamil akibat dari perbuatan tersangka.

“Korban saat ini dalam kondisi berbadan dua atau hamil 8 bulan,” ungkap Astaman yang sungkem dengan pelaku cabul yang ternyata masih sepupunya itu.

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply