KPK Libatkan Polri Untuk Mencari Harun Masiku

644 views
Mantratoto

KPK Libatkan Polri Sejak Harun Masiku Jadi Buron

Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com,

KPK Libatkan Polri Untuk Mencari Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, KPK Libatkan Polri, KPK pun terus berkoordinasi dengan Polri untuk mencari di mana keberadaan kader PDIP Harun Masiku, yang menjadi tersangka dalam kasus suap proses PAW anggota DPR. KPK pun terus mengimbau Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri.

“Kami masih melakuka kordinasi terus-menerus dan tim juga terus mencari terkait dengan keberadaan dari tersangka HAR. Kami pun terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, hari Jumat (17/1).

Ditjen Imigrasi yakni Kemenkumham mencatat Harun sudah keluar Indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada pukul 11.00 WIB. “Adapun informasi yang sudah kami terima yang bersangkutan ada di dalam negeri merupakan sebuah info yang amat sangat berharga bagi kami dan tentunya kami tetap untuk sementara ini berpedoman pada semua keterangan imigrasi menyatakan yang bersangkutan ada di luar negeri dan hingga saat ini belum ada catatan yang bersangkutan sudah kembali ke Indonesia,” ujarnya.

KPK Libatkan Polri Lebih lanjut, Ali sempat menyatakan hingga kala ini kala ini belum ada tim khusus yang akan dibentuk untuk mencari keberadaan Harun. “Terkait dengan hal itu, tentu ini ‘kan penyidik merupakan sebuah tim, tim dari satuan tugas penyidik. Jadi, kami tak bakal bentuk itu namun dari tim penyidik yang kemudian langsung bekerja untuk mencari dengan bantuan Polri guna mencari dan menangkap keberadaan dari HAR,” tuturnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
E-Tilang Resmi Berlaku
Korban Disudut Rokok
Makelar Paw Terbongkar

Namun, ungkap dia, KPK masih terus mengimbau kepada Harun untuk segera menyerahkan diri. “Sekali lagi mengimbau juga kepada yang bersangkutan dalam kasus iniuntuk menyerahkan,” tegasnya.

Menurutnya, selain dari merugikan yang bersangkutan karena tak bisa menerangkan secara utuh secara lengkap terkait dengan perkara yang disangkakan, juga nanti pada proses persidangan juga pastinya dipertimbangkan sebagai orang yang tak kooperatif ketika menjalani pemeriksaan.

KPK pada hari Kamis (9/1) sudah mengumumkan ada empat tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi suap soal penetapan calon terpilih anggota DPR RI periode 2019—2024. Sebagai penerima, yakni ada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu Wahyu Setiawan (WSE) dan seorang mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, yaitu Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Sebagai pemberi atau yang memberi suap Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diketahui, bahwa Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi seorang anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I untuk menggantikan calon terpilih anggota DPR PDIP asal Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu pun menerima Rp600 juta. KPK Libatkan Polri

Sumber: republika

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply