4 Fakta Menarik Yang Terjadi Setelah Kronologi Penggerebekan Pesta Gay Di Jakarta Selatan
INDOHARIAN – Polda Metro Jaya mengadakan rekonstruksi Kronologi Penggerebekan Pesta Gay pada Kamis (3/9/2020). Dalam rekonstruksi tersebut, terkuak beberapa fakta baru.
Rekonstruksi tersebut langsung digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sembilan orang tersangka yang merupakan penyelenggara acara memperagakan perannya masing-masing.
Rekonstruksi itu juga dibagi menjadi dua bagian, yaitu perencanaan hingga pelaksanaan pesta gay yang diadakan di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Total ada 26 adegan yang diperagakan para tersangka.
“Kita merencanakan di sini ada 26 adegan yang akan kita perankan di sini. Mungkin saja bisa bertambah atau bisa saja akan berkurang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).
4 Kronologi Penggerebekan Pesta Gay
1. Perencanaan Disusun di Kedai Kopi
Semua tersangka merencanakan pesta ini dengan sangat matang. Mereka merencanakan semua kegiatan dari A sampai Z, di sebuah kedai kopi. Pertemuan itu langsung dihadiri oleh 4 orang tersangka.
Di pertemuan tersebut, para tersangka merencanakan semua persiapan terkait acara tersebut. Dimulai dari pendanaan hingga penyusunan panitia, direncanakan di kedai kopi tersebut.
“Pertemuan pertama bicara soal pendanaan dan kebutuhan. Pertemuan kedua tentang struktur panitia dan peserta yang akan datang,” ujar Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (3/9/2020).
Sesudah melakukan perencanaan tersusun matang, lalu tersangka mulai menyiapkan timeline atau rundown acara. Panitia masuk ke apartemen sejak pukul 12.00 WIB, pada Jumat, 28 Agustus 2020.
“Lalu mereka memasukkan barang-barang ke hotel, buku tamu, dan alat-alat seksual lainnya,” imbuhnya.
Pada pesta itu sendiri akan dimulai pada pukul 21.00 hingga pukul 03.00 WIB (Sabtu, 29/8/2020). Selama acara tersebut, tidak boleh ada yang boleh keluar.
2. Sewa Apartemen Rp 1,3 Juta
Para tersangka menggelar pesta gay tersebut di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan yang disewa seharga Rp 1,3 juta. Untuk menyamarkan aksinya itu, para tersangka seolah-olah merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Adegan 6: Jumat 28 Agustus 2020 jam 12.00 WIB siang. Tersangka TRF mendatang apartemen untuk booking kamar 608 di lantai 6 seharga Rp 1,3 juta untuk satu malam,” ujar penyidik membacakan rekonstruksi.
Sesudah melakukan pembayaran, tersangka TRF kemudian mendatangi kamar 608 tersebut untuk menyimpan barang-barang yang akan digunakan di pesta seks malam harinya.
“Setelah mendapatkan kamar tersangka TRF kemudian menurunkan semua barang-barang pesta seks ke kamar 608,” sebut penyidik.
3. ‘Games’ Pornoaksi
Polisi mengatakan adanya sejumlah ‘permainan’ yang dilakukan antarpeserta pesta gay di apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi terungkap, ‘permainan’ yang dimaksud berbau pornoaksi.
Perlombaan tersebut diinisiasi oleh tersangka berinisial TRF yang berperan ketua panitia. Awalnya, dalam kegiatan ‘lomba’, panitia akan memilih tiga pasangan sesama jenis secara acak.
Sebelumnya, polisi mengungkap ada sejumlah ‘permainan’ yang dilakukan antarpeserta pesta gay yang digelar di apartemen di Kuningan, Jaksel itu.
“Di dalam mereka memakai permainan game-game yang akan mereka lakukan, banyak game yang dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9).
4. Akan Ada Event Lanjutan, Jika Tidak Tertangkap
Sebagai hadiah ‘perlombaan’, para tersangka mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen bagi peserta games yang menang. Hal ini mengindikasikan bahwa para tersangka bakal menggelar event lanjutan jika tidak tertangkap.
“Satu hal lagi yang terkuak di fakta rekonstruksi bahwa adegan-adegan dari game satu dengan terakhir, bahwa setiap pemenang dari game yang dilakukan akan mendapatkan hadiah terkait dengan event selanjutnya berupa diskon 50 persen,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
“Artinya apa? Akan ada event selanjutnya. Kemungkinan jika komunitas ini tidak ditangkap, akan ada event lagi seperti ini,” sambung Calvijn.
Seperti yang sudah diketahui, pesta gay komunitas ‘Hot Space’ ini digerebek polisi pada Sabtu (28/8) dini hari di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Kegiatan ini berkedok kumpulan pemuda yang merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Panitia menyebar undangan melalui akun Instagram dan WhatsApp yang beranggotakan hingga 150 orang, Kronologi Penggerebekan Pesta Gay.
Sumber : DetikNews
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Kronologi Penggerebekan Pesta Gay news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com