Laporan Pengeluaran Dana Kampanye PSI

50 views
Mantratoto

Bawaslu Sorot Laporan Pengeluaran Dana Kampanye PSI Yang Hanya Rp 180 Rb

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Laporan Pengeluaran Dana Kampanye PSI

Indoharian – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyorot soal laporan pengeluaran dana kampanye PSI ke KPU yang tertulis hanya Rp 180 ribu. Rahmat menilai hal tersebut sangat tidak logis dan tidak rasional. Sebab menurutnya PSI terlihat melakukan banyak kampanye di mana-mana.

Kan nggak rasional cuma sebesar Rp 180 ribu. Lho ini mereka kan kampanye di mana-mana, sangat nggak logis dan nggak rasional. Ujar Bagja saat ditemui di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Bagja mengatakan seluruh partai politik harus mematuhi dalam laporan dana kampanye mereka. KPU pun sebelumnya sudah memberikan waktu perbaikan LADK dari partai politik hingga 12 Januari mendatang.

Kemudian ada perbaikan kan. Kadang-kadang orang biasanya hanya untuk mematuhi, proformal, itu dimasukkan terlebih dahulu, perbaikannya belakangan. Itu juga kan yang menjadi persoalan. Harus diupdate terus. Kan ada LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye). Lanjutnya.

Sebelumnya, KPU dilaporkan telah menerima LADK dari 18 partai politik. Dalam laporan tersebut disebutkan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyampaikan pendapatan sebesar Rp 2,002 miliar, sementara untuk pengeluaran dana kampanye PSI hanya sebesar Rp 180 ribu.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Bahas Soal Lahan, Prabowo Sindir Capres Goblok
KPU Mengatakan Format Debat Tidak Diubah
Gelar Forum Adu Gagasan KPK Undang 3 Capres

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menyebut untuk LADK dari parpol yang masih belum lengkap akan dikembalikan oleh pihaknya. Mereka pun diminta untuk segera memperbaiki paling lambat pada tanggal 12 Januari 2024.

untuk LADK (yang belum lengkap) dari partai politik peserta Pemilu akan dikembalikan dan diminta untuk dilakukan perbaikan selama 5 (lima) hari semenjak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pada pukul 23.59 waktu setempat. Kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Selasa (9/1/2024).

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kaesang Pangarep selaku Ketua Umum juga buka suara soal sedikitnya pengeluaran dana kampanye partainya tersebut, Kaesang menyebut bahwa pihaknya melakukan salah input dalam laporan tersebut.

Oh yang Rp 180.000 itu, itu salah input, nanti akan dibenerin. Nanti dari bendahara umum yang akan menginfokan hal tersebut. Kata Kaesang, Rabu (10/1/2024).

Kaesang pun membeberkan jumlah pengeluaran dana kampanye PSI yang sebenarnya. Menurutnya, jumlahnya tersebut berkisar sampai belasan miliar rupiah.

Belasan (miliar) sih kalau enggak salah. Imbuhnya.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply