Menangkap Pelaku Penganiayaan Sadis Siswa SMP

166 views
Mantratoto

Penganiayaan Sadis Siswa SMP Hingga Rusuk Patah Berujung 2 Pelaku Menjadi Tersangka

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – MK (15) dan WS (14), dua orang remaja pelaku Penganiayaan Sadis Siswa SMP berinisial FF (14) di Cimanggu, Kabupaten Cilacap telah ditetapkan menjadi tersangka. Akibat perbuatan keduanya, FF mengalami patah tulang rusuk.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan bahwa penetapan tersangka Penganiayaan Sadis Siswa SMP tersebut setelah melalui beberapa proses penyelidikan dan keterangan dari saksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Udah kemarin (ditetapkan menjadi tersangka),” ujar Guntar melalui pesan tertulis, hari Jumat (29/9/2023).

Guntur menjelaskan selain menggunakan proses hukum sistem peradilan anak, polisi juga akan menjerat dengan pasal KUHP.

“Kita juga lapis dengan Pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya bisa selama 7 tahun penjara,” terangnya.

Dalam penganiayaan tersebut, korban FF mengalami patah tulang rusuk. Korban sekarang masih dirawat secara intensif karena luka-luka lebam yang dialaminya. “Hasil rontgennya terdapat ada patah tulang rusuk. Makanya membutuhkan proses penanganan yang lebih intensif kita rujuk ke Margono,” ungkap Guntur.

Seperti diketahui, polisi telah berhasil mengungkapkan motif di balik penganiayaan tersebut. Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto menyebutkan bahwa kejadian tersebut didasari karena pelaku MK tidak terima, korban yang berinisial FF (14) mengaku sebagai bagian dari kelompok Barisan Siswa (Basis).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Waketum Hanura Tersangka Penipuan Ini Kata Bobby
Rumah Mentan Digeledah KPK, Ini Kata NasDem</span
Usulan Ketum PAN Desy Ratnasari Jadi Cagub

“Motifnya karena korban mengaku kalau ia menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok tersebut,” ujar Fannky pada saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, hari Rabu (27/9).

Tak hanya sampai di situ saja, korban disebut sempat menantang kelompok lain yang berada di luar sekolah. Hal itu yang memicu kemarahan pelaku.

“Dia sempat menantang-nantang untuk keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya sama kelompok Barisan Siswa yang menjadi viral di video itu. Indikasinya pelaku itu merupakan ketuanya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah berhasil mengamankan dua orang pelaku dalam kasus video viral penganiayaan yang dilakukan oleh siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.

Pelaku yang berinisial MK (15) dan WS (14) saat ini telah diamankan polisi guna untuk dimintai keterangan. Selain kedua pelaku Penganiayaan Sadis Siswa SMP, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga orang saksi.

sumber : detik

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply