News!! Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Dan Terancam Di…

345 views
Mantratoto

2 Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Lampung Terancam Dipecat

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Indoharian – News!! Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Dan Terancam Di…

INDOHARIAN.COMOknum Polisi Terlibat Narkoba dan tertangkap oleh petugas Satres Polresta Bandarlampung atas kepemilikan 100 butir pil ekstasi senilai Rp20 juta dan sepucuk senjata api rakitan beserta empat butir peluru. Keduanya terancam hukuman pidana dan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Kedua oknum  penyalahgunaan itu adalah Briptu ZO bertugas di Polda Lampung dan Briptu IE bertugas di Polres Metro. Selain itu, seorang warga sipil berinisial BA turut diamankan.

Setelah dikembangkan, petugas kembali mengamankan Briptu IE dan seorang warga sipil berinisial BA. Dari tangan Briptu IA, diamankan barang bukti sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir peluru aktif. Hasil pemeriksaan, barang bukti narkotika 100 butir pil ekstasi tersebut milik kedua oknum polisi Briptu ZO dan IE yang dibeli seharga Rp20 juta dengan cara patungan.

Terungkapnya kasus Oknum Polisi Terlibat Narkoba tersebut bermula saat tim Satres Polresta Bandarlampung melakukan penangkapan terhadap seorang anggota Briptu ZA di wilayah Kelurahan Kedamaian, Kota Bandarlampung pada Minggu (6/6). Dari tangan Briptu ZA, didapat barang bukti 100 butir pil ekstasi warna hijau terang yang disimpan dalam bungkus kotak rokok.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Wow!! Pelaku Tabrak Lari Kabur, Di Duga Karena…
Wow!! Rizieq DItuntut 6 Tahun, Karena Perkara Ini…
Mantap!! Ketua KNPB Merauke Ditangkap, Karena Hal Ini…

“Kasusnya masih didalami dan dikembangkan Direktorat Reserse Narkoba Polda. Pengembangan ini dilakukan, untuk menelusuri dari mana asal barang haram (ekstasi) didapat kedua oknum tersebut,” kata Irjen Pol Hendro kepada Indoharian.com, Jumat (11/6). Irjen Pol Hendro Sugiatno memastikan, kedua oknum anggota polisi tersebut diproses secara pidana umum dan Komisi Kode Etik (KKE) Polri. Jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran hukum dan disiplin Polri, dipastikan dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Oknum Polisi Terlibat Narkoba ini jika “Terbukti, hukumannya pasti lebih berat. Karena polisi inikan penegak hukum yang tahu aturan UU, tentu ancaman lebih tinggi dan prosesnya lebih berat dari masyarakat biasa,”tegasnya. Hukuman berat tersebut diberlakukan, kata jenderal bintang dua ini, karena mengingat kedua oknum polisi ini yang semestinya menjalankan tugasnya sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. “Kan, sudah diingatkan, polisi tersangkut narkoba ancaman hukumannya PTDH. Yang jelas, proses sidik pidananya jalan dan proses etiknya juga jalan. Jadi tidak ada toleransi lagi, sudah harga mati,” tandasnya.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Oknum Polisi Terlibat Narkoba Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply