News : Tuntutan Buruh Di MayDay, Apa Saja Ya?

397 views
Mantratoto

Tuntutan-Tuntutan Buruh Di May Day Yang Belum Disepakati Pemerintah

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Tuntutan Buruh Di MayDay

Indoharian – News : Tuntutan Buruh Di MayDay, Apa Saja Ya?

INDOHARIAN.COM – Sejumlah serikat pekerja memanfaatkan momentum May Day atau Hari Buruh Internasional untuk menyuarakan tuntutannya. Tuntutan Buruh Di MayDay yang  utama disampaikan oleh para buruh adalah penolakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sementara itu, serikat pekerja di sektor transportasi publik mengusung isu sektoral di bidang transportasi. Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Edi Suryanto meminta agar pemerintah dan perusahaan menjamin kesejahteraan karyawan, yaitu berangkat sehat pulang selamat, sehingga dapat tercipta dengan kualitas pelayanan yang baik.

Aksi demo rencananya digelar secara hybrid atau campuran antara demonstrasi fisik dan virtual. Untuk demo turun ke jalan, buruh akan mengikuti ketentuan protokol kesehatan di masa Covid-19. Sedangkan untuk aksi virtual, Said menyebut KSPI tengah merembuk dengan pihak internal.

SPKA juga menghimbau agar Tuntutan Buruh Di MayDay jaminan kesejahteraan karyawan yang sudah diatur di dalam undang-undang dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dapat dilaksanakan dan diberikan, misalnya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan. Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi (SPDT FSPMI) Iswan Abdullah mendorong pemerintah menyediakan transportasi publik yang murah dan ramah lingkungan. Dengan demikian, masyarakat tertarik menggunakan transportasi publik.

Di samping mengangkat isu undang-undang sapu jagat, buruh bakal menyuarakan pemerintah pemberlakuan upah minimum sektoral kabupaten/kota atau UMSK 2021. Aksi ini akan digelar di 24 provinsi secara serentak dan melibatkan buruh dari 3.000 pabrik.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mampus!! Pengamat Kritik Prabowo Karena Hal Ini…
VIral!! Ngabalin Sebut Hehamahua Teroris, Ada Apa Ya?
WNI Bikin Situs Palsu, Hingga Rugikan Pemerintah AS

Aksi demo rencananya digelar secara hybrid atau campuran antara demonstrasi fisik dan virtual. Untuk demo turun ke jalan, buruh akan mengikuti ketentuan protokol kesehatan di masa Covid-19. Sedangkan untuk aksi virtual, Said menyebut KSPI tengah merembuk dengan pihak internal.

Diketahui, KSPI tengah melakukan uji formil dan uji materiil terhadap Tuntutan Buruh Di MayDay, omnibus law UU Cipta Kerja. KSPI lantas meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan apa yang disampaikan kaum buruh dalam May Day. Pada hari ini, ia mengatakan sekitar 50 ribu buruh akan menggelar aksi Hari Buruh atau May Day secara serentak di 24 provinsi. “Aksi ini melibatkan 50 ribu buruh yang tersebar di 24 provinsi, 200 kabupaten/kota dan di 3.000 pabrik,” kata Said, Jumat (30/4).

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Tuntutan Buruh Di MayDay

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply