Viral!! WNA Karantina Covid-19 Berkeliaran, Hingga Membuat Resah

424 views
Mantratoto

WNA Karantina Covid-19 Berkeliaran, DKI Tegur Apartemen PIK

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, WNA Karantina Berkeliaran

Indoharian – Viral!! WNA Karantina Covid-19 Berkeliaran, Hingga Membuat Resah

INDOHARIAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan teguran tertulis kepada pihak Oakwood Apartemen, Pantai Indah Kapuk terkait ditemukannya WNA Karantina Covid-19 Berkeliaran  yang sedang setibanya di Indonesia tetapi bebas. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan pihaknya menjatuhi sanksi berdasarkan hasil pengaduan masyarakat serta pemberitaan di beberapa media massa.

“Dengan ini, kepada usaha Saudara diberikan teguran tertulis. Selanjutnya apabila ditemukan pelanggaran perlindungan kesehatan masyarakat secara berulang, maka akan dilakukan penghentian sementara kegiatan selama tiga hari,” kata Gumilar dalam surat teguran tertulis yang ia kirimkan ke pihak Oakwood Apartemen, sebagaimana dikutip Jumat (30/4).

Wiku mengatakan, upaya 3T, yakni testing (pengetesan), tracing (pelacakan), dan treatment (isolasi/karantina), sejak awal menjadi tanggung jawab tiap daerah. Ini juga termasuk karantina mandiri di tiap hotel atau apartemen. “Satgas daerah harus mampu berkoordinasi dengan berbagai stakeholder termasuk penyedia layanan penginapan,” kata Wiku. Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Penularan Penyakit Dwi Oktavia yang dihubungi Jumat pagi tadi belum merespon telpon dan pesan singkat dari kompas.com.

Gumilar menjelaskan, sebelum menjatuhi sanksi tentang WNA Karantina Covid-19 Berkeliaran itu pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke lokasi. Dari hasil evaluasi Disparekraf, pihak Oakwood Apartemen tidak menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan. Masih terdapat WNA yang berlalu lalang pada area dan menggunakan fasilitas penunjang hotel.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sehari 3.000 Meninggal, Total Kematian Di Brasil Menembus 400.000 AKHIR
Mampus!! Pengamat Kritik Prabowo Karena Hal Ini…
Seram!! Menjadi Lumpuh Setelah Divaksin, Apa Penyebabnya?

“Saudara tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19,” tuturnya. Sebelumnya, Koalisi Warga untuk LaporCovid-19 menyoroti kegiatan Warga Negara Asing yang sedang menjalani karantina setibanya di Indonesia, namun bebas berkeliaran.

Melalui cuitan di akun twitter, LaporCovid-19 mengunggah beberapa foto WNA Karantina Covid-19 Berkeliaran. Foto itu didapatkan dari unggahan di akun Instagram WNA tersebut. Dari beberapa foto, tampak mereka tengah berenang Oakwood Apartments, Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara. Tim Advokasi Laporan Warga LaporCovid, Yemiko Happy mengatakan pihaknya juga telah mendapat laporan dari warga mengenai aktivitas WNA tersebut.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com WNA Karantina Berkeliaran

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply