NGOTOT !!! Demokrat Bentuk Pansus Jiwasraya Bongkar Skandal

588 views
Mantratoto

Geram Bahkan Gerah Demokrat Bentuk Pansus Jiwasraya Bongkar Skandal

Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com,

NGOTOT !!! Bongkar Skandal

3 Komisi di DPR sudah sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya.  3 Komisi tersebut yakni Komisi VI, Komisi XI, dan Komisi III. Demokrat Bentuk Pansus Jiwasraya Bongkar Skandal

Menanggapi hal ini Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan mengungkapkan pihaknya bakal untuk tetap menginginkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya, ketimbang dengan Panja.

Bentuk Pansus Jiwasraya “Demokrat maunya Pansus. Ya sekarang ini kita lagi berupaya,” tutur Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, daerah Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Syarief pun sadar bahwa suara Demokrat ini amat sangat kecil untuk mengusahakan pembentukan Pansus, sebab di karnakan oleh mayoritas Fraksi di DPR menginginkan Panja. tapi Demokrat menurutnya bakal terus berusaha supaya Pansus terbentuk.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ketua Ikatan Gay Tertangkap
Cagub Pengganti Sandiaga Uno
Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya

“Tapi jika saja mereka tetap jalan ya kita lihat saja, mungkin ini dalam perjalanan bila perlu kita bikin sebuah hak interpelasi atau angket,” katanya.

Alasannya ini menurut Syarief, Pansus lebih kuat untuk mengungkap skandal dari Jiwasraya ketimbang Panja.

Kesimpulan Pansus dapat dibawa ke ranah yang lebih tinggi yakni hak untuk menyatakan pendapat dan hak angket.

Selain dari itu menurut Syarief, Pansus memiliki sebuah posisi yang kuat untuk memanggil pihak terkait masalah dalam skandal Jiwasraya.

Bentuk Pansus Jiwasraya “Kalau Panja tak bisa berkelanjutan ke zona yang lebih tinggi, tidak bisa mengeluarkan sebuah hak menyatakan pendapat, namun hanya rekomendasi rekomendasi dan juga kalau Panja bila ingin memanggil dalam rapat kerja tak ada konsekuensi hukumnya, tak wajib, sementara pansus wajib untuk hadir bila dipanggil, jika tidak mau aparat berhak untuk menghadirkan,”pungkasnya.

Sumber: Tribun

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply