Terkait Suap Komisioner KPU, Mantan Caleg PDIP Diperiksa

554 views
Mantratoto

Mantan Caleg PDIP Diperiksa KPK Apakah Ikut Terkait Masalah Suap ??

Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com,

Terkait Suap Komisioner KPU, Mantan Caleg PDIP Diperiksa

Mantan Caleg PDIP Diperiksa yakni Donny Tri Istiqomah terkait dengan kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Selain dari Donny, KPK turut memeriksa 3 saksi lain, yakni Rahmat Setiawan Tonidaya selaku seorang asisten Wahyu Setiawan, Moh Ilham Yulianto sebagai swasta, dan juga staf KPU Retno Wahyudiarti.

Mantan Caleg PDIP Diperiksa “Keempatnya diperiksa sebagai seorang saksi untuk tersangka SAE (Saiful Bahri),” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kala sudah dimintai konfirmasi, Selasa (21/1/2020).

Selain ada empat orang tersebut, Wahyu dan eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, pun terlihat memasuki ruangan pemeriksaan penyidik KPK.

Seperti yang diketahui, caleg dari PDIP Harun Masiku melakukan sebuah penyuapan supaya di mana Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersedia untuk turut memproses pergantian anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Upaya tersebut tidak sendiri dan dibantu oleh mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina dan juga seorang kader PDIP Saeful Bahri.

Wahyu diduga sudah meminta uang sebesar Rp 900 juta kepada Harun agar dapat memuluskan tujuannya. Permintaan itu pun dipenuhi oleh Harun.

Namun, pemberian uang tersebut dilakukan secara bertahap dengan dua kali transaksi yakni pada pertengahan dan juga akhir bulan Desember 2019.

Pemberian pertama, Wahyu sempat menerima Rp 200 juta dari Rp 400 juta yang diberikan oleh sumber yang belum diketahui KPK.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ketua Ikatan Gay Tertangkap
Cagub Pengganti Sandiaga Uno
Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya

Uang tersebut diterimanya melalui pihak Agustiani di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Kedua, Harun pun memberikan Rp 850 juta pada Saeful melalui stafnya di DPP PDIP. Saeful kemudian langsung memberikan Rp 150 juta kepada Donny selaku advokat.

Adapun sisanya yang Rp 700 juta diberikan kepada Agustiani, dengan Rp 250 juta di antaranya untuk operasional dan ada Rp 400 juta untuk Wahyu.

Namun upaya Wahyu menjadikan Harun sebagai seorang anggota DPR pengganti Nazarudin tak bisa berjalan mulus.

Hal ini lantaran rapat pleno KPU pada tanggal 7 Januari 2020 menolak untuk permohonan PDIP untuk menetapkan Harun sebagai PAW. KPU bertahan menjadikan Riezky Aprilia sebagai seorang pengganti Nazarudin.

Meski demikian, Wahyu tidak merasa berkecil hati. Dia menghubungi Donny dan langsung menyampaikan tetap berupaya menjadikan Harun sebagai PAW.

Untuk itu, di tanggal 8 Januari 2020, Wahyu pun langsung meminta uang yang diberikan Harun kepada Agustina.

Namun kala hendak menyerahkan uang tersebut kepada Wahyu, penyidik KPK sudah menangkap Agustiani dengan barang bukti Rp 400 juta dalam bentuk uang Dolar Singapura.

Atas perbuatannya, Wahyu saat ini sudah resmi ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur dan Agustiani Tio Fridelina ditahan di lokasi rutan K4 yang berada tepat di belakang Gedung Merah Putih KPK. Mantan Caleg PDIP Diperiksa

Sumber: Tribun

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply