Pemandu Lagu Atau LC Tewas Dianiaya Pacar

75 views
Mantratoto

Seorang LC Tewas Dianiaya Pacar Di Batang, Begini Pengakuan Pelaku

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Pemandu Lagu Atau LC Tewas Dianiaya Pacar

Indoharian – Seorang LC Tewas Dianiaya Pacar dan polisi telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan wanita pemandu lagu yang berinisial LA (24) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Pelaku merupakan pacar korban, pria berinisial AP (36) asal Kendal. Dia mengaku berencana akan menikahi korban. “Pelaku telah kita amankan. Dari pengakuannya, percekcokan dimulai pada saat korban minta putus. Namun pelaku tidak mau. Cekcok kemudian berujung dengan penganiayaan dan korban meninggal dunia,” ungkap AKP Andi Fajar, Kasatreskrim Polres Batang, kepada wartawan, hari Jumat (2/6/2023).

Andi mengatakan, pelaku yang bekerja sebagai operator di tempat hiburan dan karaoke di jalur Pantura Batang. Menurutnya, hubungan antara janda dan duda itu sudah berlangsung selama empat tahun. Saat korban yang meminta mengakhiri hubungan, pelaku langsung emosi dan melakukan penganiyaan yang berujung maut.

Saat ditemui di Mapolres Batang, hari Jumat (2/6) sore, AP mengaku merasa menyesal telah menyebabkan orang yang dicintainya tewas. Dia juga mengaku berencana akan menikahi korban. “Empat tahun (berpacaran). Omongannya kasar dia. Dia nyindir miskin, ndak punya uang, kena HIV. Saya cinta dia. Ada niatan untuk menikah juga, tapi nunggu sampai uang kumpul. Saya lagi nggak punya uang,” ujar AP saat ditemui di Polres Batang, Jumat Sore (02/06).

Usai menganiaya, AP mengaku bersama dengan temannya langsung membawa korban ke RSUD Limpung. Dia juga mengaku menunggui korban di rumah sakit. “Saya menyesal banget. Saya yang bawa rumah sakit, bersama teman. Kasihan dia,” ucapnya. Saat di rumah sakit, AP juga mengungkapkan perbuatannya telah menganiaya korban. Polisi pun dengan mudah langsung menangkapnya saat berada di rumah sakit.

Pernyataan AP dibenarkan oleh AKP Andi Fajar. Menurutnya, pelaku kasus LC Tewas Dianiaya Pacar saat itu tidak berupaya untuk melarikan diri. “Iya, dia ikut menunggui (korban) di rumah sakit. Saat ditanya oleh petugas, juga mengakui. Karena itu langsung kami amankan,” ungkapnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Resmi! Karim Benzema Dikontrak Al Ittihad
Nyeleneh! Bar Ini Beri Diskon Sesuai Ukuran Bra
PDIP Dukung Kaesang Untuk Maju Pilwakot Depok

Andi menjelaskan, korban meninggal akibat terdapat banyaknya luka di sejumlah bagian tubuhnya. “Dari hasil autopsi ditemukan ada bekas cekikan di bagian leher. Kemudian di tulang rusuk ada benturan benda keras, ada patahan yang menyobek pembuluh darah. Kemudian ada lebam di bagian dada,” terangnya.

Polisi telah menetapkan AP sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. “Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Andi.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemandu lagu di Batang tewas dengan penuh luka lebam. Sebelum tewas, korban sempat mendapatkan penanganan di RSUD. Namun nyawanya tidak tertolong. “Dari hasil pemeriksaan kasus LC Tewas Dianiaya Pacar, korban menjadi korban penganiayaan pada hari Kamis dini hari dan sempat mendapat perawatan medis. Namun, tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB, korban meninggal,” kata Andi kepada wartawan, Kamis (1/6).

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply