Pengendara Koboi Todong Pistol Di Tol

146 views
Mantratoto

Fakta-Fakta Pengendara Koboi Todong Pistol Di Tol Gara-gara Disalip

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Pengendara Koboi Todong Pistol Di Tol

Indoharian – Seorang Pengendara Koboi Todong Pistol di jalan tol yang dimana mobil bernopol dinas polisi bikin heboh di ruas jalan tol. Pelaku yang menodongkan pistol lantaran tidak terima disalip oleh pengendara lain. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (4/5) malam di ruas Jalan Tol Tomang, Jakarta Barat. Sopir taksi online yang bernama Hendra (42) kemudian langsung melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya.

Dalam rekaman video yang viral tersebut, pelaku terlihat sedang marah-marah dan memaki korban. Dia juga mengeluarkan sepucuk pistol yang belakanengengan diketahui merupakan airsoft gun.

“Ya, kan sudah dikasih jalan,” kata Hendra.
“Kasih jalan apa lu, a*****g” bentak pria tersebut.
“Selow, Pak, selow, uwis,” kata Hendra.
“Kenapa uwis… uwis. Sini, gue nggak terima, n*****t,” katanya.
Dia kemudian balik ke mobilnya. Setelah itu kembali lagi untuk mendekati korban Hendra.
“Apa, a****g. Udah motong gue, nggak ada bilang sori-sorinya lu, a****g. Gue catet pelat lu, gue cari. Lu nantang? Sini turun, n*****t,” ucap pria tersebut. Dia kemudian menampar sopir mobil yang bernama Hendra itu. Pelaku sempat balik ke mobilnya, lalu kembali lagi untuk menampar korban.

Kasus ini langsung mendapatkan atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sendiri langsung memerintahkan jajarannya untuk menangkap si pelaku koboi tersebut. Kurang dari 24 jam polisi kemudian berhasil menangkap pelaku yang bernama David Yulianto (32). David Yulianto memalsukan nopol dinas polisi dan dia sendiri bukanlah merupakan anggota polisi.

Berikut fakta-fakta mengenai David Yulianto si pengendara koboi todong pistol di tol yang dirangkum, hari Sabtu (6/5/2023).

1) David Yulianto Ditangkap di Apartemen
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat bergerak sangat cepat dalam menangkap pelaku. David Yulianto berhasil ditangkap di apartemen
M Town Residence, Serpong, Tangsel, Jumat (5/5) sore. “Tertangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya. Krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat,” ujar
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (5/5).

2) David Yulianto Menjadi Tersangka
Polisi menangkap David Yulianto, pengendara ‘koboi’ yang menodong pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta Barat. David Yulianto kini telah ditetapkan
sebagai tersangka. “Proses sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dengan ditetapkan pelaku sebagai tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki, pekerjaan
pelajar atau mahasiswa,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5).

3) David Yulianto Bukan Polisi
Polisi mengungkapkan bahwa sosok David Yulianto bukanlah anggota polisi. David Yulianto merupakan karyawan swasta yang beralamat di Duren Seribu, Depok,
Jawa Barat. Kemudian, dengan penetapan tersangka tersebut perlu kami infokan status tersangka merupakan karyawan dan kemudian kedua orang tuanya wiraswasta
di Depok, baik ayah maupun ibu,” ujarnya.

4) Tersinggung Diserempet
Polisi menangkap pengemudi mobil, David Yulianto, mengancam pengemudi mobil lain dengan senjata, yang belakangan diketahui adalah airsoft gun, di ruas
Tol Tomang. Polisi menyebut aksi ‘koboi’ tersebut dilakukan David karena yang merasa kesal usai serempetan di jalan. “Dari motif yang kami dalami untuk
sementara ini adalah karena yang bersangkutan tersinggung pada saat terjadinya serempet kendaraan tersebut,” ungkap Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol
Emil Winarto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5).

5) Hindari Gage Pakai Pelat Polisi Palsu
Polisi menyebutkan pelat dinas polisi di mobil Mazda David Yulianto adalah palsu. Ia memalsukan pelat dinas polisi demi untuk menghindari ganjil genap. “Yang
disampaikan di sini untuk menghindari ganjil genap,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (5/5).

6) David Yulianto Terancam 20 Tahun Bui
Polisi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka terkait atas aksi menodongkan pistol jenis airsoft gun ke pengendara mobil di Tol Tomang, Jakarta Barat.
David dijerat pasal berlapis. “Untuk pasal, terhadap pelaku, penyidik mengenakan pada pasal yang dilanggar 352 KUHPidana dan/atau pasal 335 KUHPidana dan
atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi
pers di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023). Dia kemudian menjelaskan ancaman hukuman dari pasal-pasal tersebut. David sendiri telah menggunakan baju tahanan
saat konferensi pers. “Dengan ancaman hukuman pada pasal 352, (ancaman hukuman) 3 bulan penjara, 335 (ancaman hukuman) 1 tahun penjara, pada Undang-Undang
Darurat 12 Tahun 1951 selama-lamanya 20 tahun penjara,” ujarnya.

7) Pistol untuk Menakut-nakuti
Polisi berhasil menyita airsoft gun dari tangan David Yulianto (32), Pengendara Koboi Todong Pistol di Tol Tomang. Polisi mengungkap alasan David Yulianto
memegang airsoft gun hanya untuk menakut-nakuti. “Ada satu pucuk senjata pistol airsoft gun yang kita dalami juga, yang dipergunakan terkait pada saat yang
bersangkutan mencoba menakut-nakuti,” kata Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5).

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply