Penjaga Warkop Jual Sabu Di Tangkap Polisi

63 views
Mantratoto

Seorang Penjaga Warkop Jual Sabu Di Surabaya Berujung Ditangkap Polisi

Berita DuniSeorang Pemuda Cabuli Siswi SMA Di Batama Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Seorang Penjaga Warkop Jual Sabu ditangkap, Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS. Ia menyembunyikan
narkotika berjenis sabu dalam rokok elektrik.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan pelaku Penjaga Warkop Jual Sabu berinisial MS dibekuk pada
hari Selasa (17/10) pukul 14.00 WIB. Pria berusia 45 tahun itu diamankan di Jalan Kalibutuh Timur Kecamatan Bubutan Surabaya.

“Yang bersangkutan (MS) telah kami amankan di rumahnya, di Jalan Kalibutuh Timur Surabaya,” ujar Daniel dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

Daniel menjelaskan bahwa sebelum mengamankan MS, para personelnya mendapati adanya informasi terkait adanya peredaran narkoba di
kawasan Kalibutuh Surabaya. Pada saat didalami, polisi mendapatkan identitas pria berinisial MS.

Seketika itu juga, MS langsung ditangkap di rumahnya. Ketika digeledah, polisi menemukan adanya barang bukti sebanyak 10 poket sabu.
MS lalu dibawa ke Polrestabes Surabaya guna untuk diproses lebih lanjut.

Saat didalami, MS mengaku mendapatkan serbuk kristal putih tersebut dari seorang pria berinisial IS. Daniel memastikan, IS sudah masuk
dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihaknya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tega! TikToker Lengan Besar Sebelah Dibully Netizen
Pengantin Pergoki Tamu Penyusup Di Pernikahan
Heboh! Satpam Dinonaktifkan Di Bekasi Karena Ini

“Yang bersangkutan (MS) mengaku telah membeli (sabu) pada hari Minggu (15/10) sekitar pada pukul 17.00 WIB di Jalan Patua Surabaya
seharga Rp 3 juta. Namun, masih dibayar Rp 900 ribu,” ujarnya. “Untuk kekurangannya, akan dibayarkan setelah pelaku ada uang,” imbuhnya

Usai membeli, pria yang bekerja sebagai penjaga warung kopi (warkop) itu membagi sabu yang dibeli menjadi sebanyak 27 Paket plastik klip.
Lalu, dijual lagi dengan harga bervariasi, mulai dengan Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu.

“Pengakuannya sudah laku (terjual) sebanyak 17 (paket hemat), sisanya masi ada sebanyak 10,” tuturnya.

Nahas, belum sempat terjual, MS sudah tertangkap oleh polisi. Selain mengamankan MS, polisi juga berhasil menyita 1 bekas Vape yang berisi
10 paket plastik klip berisikan sabu dengan berat 3,34 gram, sebuah timbangan elektrik, 1 bendel plastik klips, sebuah ponsel, dan uang tunai
sebesar Rp 250 ribu sebagai barang bukti.

Akibat ulahnya itu, pelaku Penjaga Warkop Jual Sabu berinisial MS dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35
tahun 2009 tentang Narkotika.

sumber : detik

Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply