Penjelasan Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online

114 views
Mantratoto

Menanti Penjelasan Wulan Guritno Terkait Dengan Dugaan Promosikan Judi Online

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Kita akan menanti Penjelasan Wulan Guritno yang dimana jika tak ada aral-melintang, hari ini artis tersebut dijadwalkan untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dengan adanya dugaan promosikan judi online.

Terkait menanti Penjelasan Wulan Guritno, sebelumnya artis tersebut sudah mendapatkan panggilan dari pihak berwajib untuk bisa menjalani pemeriksaan ini. Tapi sang artis ternyata tidak datang. Hal tersebut kemudian ditunda dan disebut bakal dilakukan pemeriksaan hari ini.

“Barusan terkonfirmasi ada permohonan untuk penundaan pemeriksaan dari lawyer WG ya,” ujar Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, hari Kamis (7/9/2023). Sebelumnya, Brigjen Adi Vivid mengaku telah mengantongi sejumlah nama public figure yang juga diduga telah mempromosikan judi online.

Polisi akan menindaklanjuti hal tersebut jika memang unsur pidananya terpenuhi.

“Kemarin ada beberapa nama yang menjadi viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi ada unsur pidananya, pasti akan kami proses,” tutur Brigjen Adi Vivid.

Berdasarkan dari hasil penelusuran yang telah dilakukan, video Wulan Guritno yang diduga mempromosikan judi online itu memang dibuat pada tahun 2020. Meskipun begitu, laman situs judi yang dipromosikan itu ternyata masih aktif hingga saat ini.

“Terkait dengan masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat pada tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada,” beber Brigjen Adi Vivid. Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Adi Vivid mengimbau para artis hingga influencer untuk tidak mempromosikan judi online. Sebab, menurutnya hal tersebut dapat bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mahasiswa Bugil Di Bandara, Di Duga Depresi
Apple Rilis Iphone 15, Mari Cek Dibawah Harganya
Viral! Pesta Orgy Di Apartemen Diamankan Polisi</span

“Setop saat ini untuk mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang yang jatuh miskin,” tegas Brigjen Adi Vivid.

“Terkait masalah influencer bisa dikenakan dengan UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar,” imbuhnya.

Klarifikasi Wulan Guritno
Lewat Bucie Lee, perwakilan dari manajemennya, Penjelasan Wulan Guritno bersuara. Pihaknya juga mengaku bingung karena konten yang dipermasalahkan saat ini dibuat pada tahun 2020.

“Mbak Wulan juga merasa kaget dan merasa dipojokkan dengan adanya pemberitaan saat ini karena konten tersebut sudah lama dibuat, dibuat pada tahun 2020. Kok sekarang mencuat kembali?” kata Bucie Lee kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ia mengklaim bahwa artis tersebut sebenarnya adalah korban di kasus ini. Bucie Lee mengatakan artisnya mengira konten yang dipromosikan adalah berupa game online, bukan situs perjudian. Lebih dari itu, artis tersebut juga tidak menaruh curiga karena sebelumnya banyak artis lain yang juga melakukan promosi yang sama. “Mbak Wulan merupakan korban karena dia mendapat informasi bahwa itu merupakan game online yang dipromosikan oleh banyak sekali artis-artis besar lainnya,” ucapnya.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply