Penusuk Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati, Benarkah?

793 views
Mantratoto

Penusuk Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara dan Tidak Ada Gangguan Jiwa

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, penusuk Syekh Ali Jaber

IndoharianPenusuk Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati, Benarkah?

INDOHARIAN.COM – Polisi akan menjerat pelaku penusuk Syekh Ali Jaber dengan memakai pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bandar Lampung yang bernama Kompol Rezky Maulana menyebutkan kalau tersangka yang berinisial AR (26) terancam lima tahun penjara.

“Yang jelas faktanya sekarang, yang bersangkutan tidak melukai (leher) kan. Penganiayaan di 351 ayat 2 yang menyebabkan luka berat. Ancaman lima tahun,” ucap seorang Rezky, Senin (14/9/2020).

Saat sekarang pun, ucao dirinya, sesudah tertangkap tangan melakukan penganiayaan pelaku telah diperiksa sebagai tersangka sejak hari Minggu (13/9/2020) malam. Dirinya pun langsung ditahan oleh seorang penyidik sesudah melakukan aksinya itu.

Rezky menyebutkan kalau proses hukum melalui penyidikan di dalam kepolisian akan terus berjalan meskipun ada pengakuan dari seorang kerabat kalau pelaku mempunyai gangguan jiwa. Dirinya sangat menjelaskan kalau penyidik tetap mencari fakta-fakta hukum yang ada untuk nantinya perkara itu dapat disidangkan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Hasto Singgung PSBB DKI: Saatnya Kepala Daerah Pencitraan!
Walau Banyak Gol, Van-Dijk Suka Bikin Blunder, Ini Alasannya
Karena Hal Sepele Kamar Apartemen Sentra Timur Terbakar

“Proses tetap jalan kan. Tidak mempengaruhi proses penyidikan itu. Nanti biar hakim yang menentukan bahwa faktanya seperti apa, memang ada gangguan jiwa atau apa,” kata Rezky.

Sejauh ini, ucap dirinya, penyidik sudah memeriksa tersangka bersama dengan seorang psikiater. Namun, selama pemeriksaan, tersangka dapat menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh seorang penyidik.

Meskipun, dirinya menyebutkan kalau pengakuan tersangka berhubungan dengan motif penusuk Syekh Ali Jaber tersebut masih buram alias tidak logis.

“Kami masih upaya profiling yang lain,” ujar dia.

Syekh Ali Jaber diserang waktu sedang mengisi tausiyah yang berjudul “Memperbaiki Hati”. Acara tersebut diketahui berlangsung mulai jam 16.00 WIB sampai jam 18.00 WIB.

Sekitar 15 menit kegiatan berjalan, Ali Jaber kemudian melakukan interaksi dengan semua jamaah yang hadir. Dirinya bahkan sempat ingin meminjam handphone seseorang untuk dipakai berfoto. Di momen tersebut, seorang laki-laki tidak dikenal tiba-tiba menghampiri dari sisi kanan dan langsung mencoba menusuk Ali Jaber.

Melalui video yang diunggahnya di akun Youtube, Ali menyebutkan kalau dirinya sempat mengangkat tangan ke dekat leher dan tangan. Menurut dirinya, tusukan yang dia terima waktu itu cukup kuat dan juga keras. Kendati begitu, Ali Jaber sangat bersyukur kalau tusukan itu tidak terkena di lehernya, melainkan hanya terkena di tangannya saja.

Penusuk Syekh Ali Jaber “Dan alhamdulillah di tangan bukan di leher, sampai patah pisaunya, saya sendiri yang lepaskan pisaunya dan sudah patah di dalam saya keluarkan,” katanya.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news penusuk Syekh Ali Jaber Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply