Satu Keluarga Menjambret Lansia di Jakarta Barat

Indoharian – Satu Keluarga Menjambret Lansia, Dan Telah…
INDOHARIAN.COM – Satu Keluarga Menjambret Lansia yang bernama Tan Siat Mie (63) ditangkap aparat Polsek Metro Taman Sari, Polrestro Jakarta Barat. Penjambretan di Taman Sari oleh satu keluarga itu terjadi di Jalan Harum Manis Nomor 40 RT 04/02 Kelurahan Mangga Besar, di mana aksi yang terekam CCTV itu viral.
Dari CCTV itu juga, polisi berhasil mengindentifikasi pelaku dan menangkapnya.
“Kami menangkap ZN dan istrinya F serta anaknya. Mereka adalah satu keluarga ditangkap pas mau beraksi lagi,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Lalu Mesti Ali kepada wartawan, Jumat (26/3).
Lalu menerangkan saat ditangkap pelaku sempat mengelak dengan memberikan sejumlah alasa kepada petugas. Dan, setelah ditunjukan bukti berupa foto dari rekaman CCTV, pelaku pun tak lagi bisa mengelaknya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Pemeras Video Porno Gabriella, Ditangkap… |
Uang Salah Transfer Dipenjara, Kok Bisa? |
Mampus! Effendi Gazali Dipanggil KPK soal Bansos Corona |
“Dia merupakan seorang spesialis pejambretan yang telah melakukan aksinya di beberapa tempat,” ucap Lalu.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa ZN memang sengaja mengajak anak dan istrinya sebagai bentuk penyamaran. Istri dan anaknya pun mengetahui bahwa ZN sering melakukan aksi penjambretan.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso menuturkan korban yang menjadi sasaran penjambretan sebagian besar adalah ibu-ibu. Sebab, dianggap mudah saat dilakukan penjambretan.
“Mengambil paksa tas sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan menghantam aspal pada pipinya juga luka,” ucap Bismo.Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka selalu menyasar perempuan lanjut usia sebagai target korban agar tidak melawan. “Dia selalu menyasar perempuan lansia yang pergi atau pulang dari pasar,” kata Bismo MJ mengaku menyasar lansia perempuan, sebab mereka tidak bisa memberikan perlawanan. Ia selalu mencari targetnya di pasar-pasar tradisional.
Dalam masalah ini, ZN dan istrinya, F telah ditetapkan sebagai tersangka. tapi, polisi tak menahan F karena sedang hamil lima bulan.ZN sendiri, kata Bismo, juga pernah terlibat kasus narkoba dan pernah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan. Dari hasil tes urin terhadap ZN, juga diketahui bahwa dia positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Sumber : CNNIndonesia
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Satu Keluarga Menjambret Lansia Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com