Siasat Busuk Dukun Cabul Tasik Setubuhi Korban

104 views
Mantratoto

Siasat Busuk Dukun Cabul Tasik Yang Dibalas ‘Prank’ Oleh Suami Korban Pencabulan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Siasat Busuk Dukun Cabul Tasik Setubuhi Korban

Indoharian – Siasat Busuk Dukun Cabul Tasik yang bernama Yoyo Pahru (50) yang merupakan warga Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, kini harus mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Dukun cabul itu diancam dengan hukuman selama 12 tahun penjara akibat telah menyetubuhi pasiennya. Aksi jahat pria tamatan sekolah dasar itu dikemas dalam suatu modus out of the box alias yang tak biasa. Ketika bertemu korban, sekonyong-konyong dia menyebut ibu muda tersebut sedang dalam suatu pengaruh sihir atau guna-guna dari mantan kekasihnya. Yang dituding sebagai pelaku guna-guna adalah mantan kekasih korban.

“Jadi ketika yang bertemu korban, Siasat Busuk Dukun Cabul ini mengatakan bahwa korban sedang mengalami sakit di badan atau ada pengaruh guna-guna dari mantan pacarnya. Kemudian tersangka menawarkan suatu pengobatan sehingga korban menjadi tertarik untuk bisa diobati,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, hari Selasa (2/5/2023).

Syarat yang diajukan oleh pelaku kepada korban untuk mengobati tak neko-neko. Pelaku hanya meminta minyak goreng dan kapas. Belakangan diketahui bahwa minyak dan kapas itu digunakan pelaku untuk memijat sebelum menyetubuhi korban.

“Tersangka meminta suatu syarat yang harus dibawa oleh korban ke rumah tersangka yaitu berupa minyak goreng dan kapas,” jelas Agung. Pelaku beraksi dengan meminta korban hanya mengenakan selimut saja pada saat hendak diobati. Selanjutnya pelaku melakukan pijatan.

Dia menyuruh korban untuk memejamkan mata sambil membayangkan mantan kekasih yang dituduh sebagai pelaku sebagai pengirim guna-guna. Pelaku kemudian berhasil membuat korban menjadi tak berdaya. Hingga akhirnya pelaku langsung menyetubuhi korban.

Di-prank
Usai kejadian tersebut korban kemudian mengadukan apa yang menimpanya kepada sang suami. Karuan saja suami korban menjadi meledak amarahnya. Suami korban lalu menyusun suatu siasat untuk bisa menjebak Yoyo Pahru. Dengan menggunakan ponsel istrinya, suami korban langsung menghubungi Yoyo. Intinya seolah-olah korban meminta pelaku untuk bisa datang ke rumahnya. Dia meminta untuk bisa diobati kembali.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Heboh! Netizen Bahas Jalan Lampung Dajjal
NasDem Tak Diundang Saat Ketum Parpol Koalisi Bertemu Jokowi
Ini Sosok Artis Terjerat Penipuan Open BO Michat

Pelaku sempat menanyakan ikhwal keberadaan suaminya, namun pelaku diberi tahu bahwa suami korban sedang keluar rumah. Padahal yang mengirim pesan itu adalah suami korban. “Iya pelaku dijebak sama suaminya, seolah minta untuk bisa diobati lagi,” ujar salah seorang penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Diminta “mengobati” lagi dan dikatakan bahwa suami korban sedang tak ada di rumah, pelaku langsung bersemangat untuk datang ke rumah korban.

Bak musang masuk dalam perangkap, pada saat datang ke rumah korban, pelaku langsung didamprat oleh suami korban. Bahkan dia sempat dihadiahi bogem mentah sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Agung menjelaskan pelaku dengan Siasat Busuk Dukun Cabul tersebut akan dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. “Kami kenakan dengan pasal 4 dan pasal 6 Undang-undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara dan atau denda Rp 300 juta,” kata Agung.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply