Takut Suasana Makin Panas, Kapolri Larang Aksi Halalbihalal

776 views
Mantratoto

Kapolri Larang Aksi Halalbihalal 212 Yang Rencananya Akan Digelar Saat Sidang Putusan Hasil Sengketa Pilpres 2019

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Takut Suasana Makin Panas, Kapolri Larang Aksi Halalbihalal

 

Indoharian – Kapolri larang aksi Halalbihalal 212 yang rencananya akan digelar saat sidang putusan hasil sengketa pilpres 2019 di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Tito memastikan telah menginstruksikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Eddy Gatot agar tidak mengizinkan terkait aksi massa itu.

“Saya juga telah menegaskan pada Kapolda Metro serta Kepala Badan Intelijen Kepolisian untuk tidak memberikan izin melaksanakan demo di depan Mahkamah Konstitusi,” ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Petisi Bubarkan PDIP, Megawati: Izin Gabung Dengan Demokrat
BPN Tak Sanggup Buktikan Tudingan Kecurangan TSM
Sindiran Jubir BPN: Menerima Putusan MK Itu Hal Produktif

Tito menegaskan alasan Kapolri larang aksi Halalbihalal tersebut yang didasarkan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1998 Pasal 6 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

“Di dalam pasal 6 tersebut merupakan lima yang tidak boleh di antaranya ialah tidak boleh mengganggu ketertiban publik dan tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain serta harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya.

Tito kemudian menyatakan telah mendengar adanya larangan yang sama dari kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomer 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar pendukungnya tak mengerahkan massa ke sekitar gedung MK yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat tersebut.

Sebelumnya, persatuan Alumni (PA) 212 sudah berencana untuk menggelar aksi halalbihalal di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dari 25-27 Juni 2019. Acara tersebut merupakan bagian dari mengawal proses sidang putusan sengketa hasil pemilihan umum Pilpres 2019.

Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, setelah sidang dengan agenda pembuktian di MK, hakim akan mulai menggelar rapat permusyawaratan hakim pada hari Selasa (25/6) hingga hari Kamis (27/6). Sidang akan ditutup pada hari Jumat (28/6) dengan agenda pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019.

Kapolri larang aksi Halalbihalal dan sidang sengketa Pilpres 2019 sendiri dimulai pada tanggal 14 Juni lalu. Sidang pembuktian digelar sejak hari Senin (17/6) hingga hari Jumat (21/6) lalu dengan agenda pembuktian yang mendengarkan keterangan saksi dan para ahli.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Kapolri Larang Aksi Halalbihalal news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply