Tega! Polisi Jual Istri Sendiri ke Rekan Sesama Polisi

180 views
Mantratoto

Tega! Seorang Polisi Jual Istri Sendiri ke Rekan Sesama Polisi

 

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Tega! Polisi Jual Istri Sendiri ke Rekan Sesama Polisi

IndoHarianPolisi jual Istri sendiri – Kepolisian Resor Pamekasan membenarkan seorang anggotanya ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan juga pesta narkoba.

Benar, ada seorang anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi itu dilakukan oleh Polda Jatim. Kata Kabag Humas Polres Pamekasan Inspektur Polisi Satu Nenang Dyah di Pamekasan, Jumat (6/1/2023).

Dia menjelaskan anggota polisi anggota polres Pamekasan yang telah ditangkap itu berinisial AD dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) yang bertugas di bagian Sabhara Polres Pamekasan.

Penangkapan itu dilakukan tim Polda Jatim pada tanggal 3 Januari 2023 setelah diadukan oleh istrinya sendiri, MH (41), dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan juga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan pada tanggal 29 Desember 2022.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ngeri!! Dua Orang Pejalan Kaki Dilempar Molotov
Kemenkes Peringatkan Keracunan Chiki Ngebul
Hubungan NasDem Dan PDIP Kembali Memanas

Selain melaporkan suaminya sendiri, MH ini juga melaporkan seorang anggota Polres Pamekasan lainnya yang berpangkat Iptu dengan inisial MHD dan satu orang anggota Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial H juga dalam kasus yang sama.

Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam kasus pidana yang berbeda. Kata penasihat hukum dari MH, Yolies Yongky Nata.

AD yang juga suaminya dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. Sementara AKP H yang merupakan rekan dari suaminya dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan juga kekerasan seksual serta pesta seks, kemudian MHD dalam perkara pemerkosaan.

Aipda AD atau suami korban dilaporkan atas dugaan Polisi jual istri sendiri sebab membiarkan bahkan telah mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AD, semestinya sebagai suami harus melindungi MH. Kata Yongky.

Sementara AKP H, dilaporkan dalam dugaan perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada AD ini untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa H ini ingin menyetubuhi MH yang merupakan istrinya sendiri.

Sementara Iptu MHD dilaporkan dalam perkara kausus pemerkosaan karena ikut menggauli paksa MH ini yang bukan istrinya.

Ini jelas telah merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini juga adakah lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari. Papar Yongky.

Berdasarkan laporan korban, kasus yang menimpa MH tersebut telah terjadi sejak tahun 2015 hingga 2022.

Aipda AD yang juga suami MH ini kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, bahkan juga anggota TNI dan para masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya. Bahkan, AD ini kerap mengonsumsi obat-obatan terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi polisi jual istri sendiri ini bersama dengan teman-temannya.

Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AD ini terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal lainnya yang sebagaimana dilaporkan oleh istrinya AD. Kata Iptu Neneng Dyah.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply