Terdapat 5 Fakta Kematian Prada Indra Dianiaya hingga 4 Senior Menjadi Tersangka
Indoharian – Kematian Prada Indra yang merupakan Anggota TNI AU, yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak, Belakangan diketahui meninggalnya Anggota TNI AU tersebut karena dianiaya oleh seniornya. Anggota TNI AU tersebut meninggal dunia pada hari Sabtu (19/11/2022). Laporan awal yang disampaikan bahwa Anggota TNI AU tersebut meninggal karena yang dehidrasi setelah bermain futsal.
Anggota TNI AU yang bernama lengkap Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua, Biak, setelah yang pingsan di mes tamtama Tiger Makoopsud III Biak,” kata Kadispen AU Indan Gilang, hari Rabu (23/11).
Berikut sejumlah fakta Kematian Prada Indra:
1. Kakak Terima Info kalau adiknya Meninggal karena Dehidrasi Kakak kandungnya yang bernama Rika, menerima informasi awal bahwa adiknya meninggal dunia karena dehidrasi setelah bermain futsal. Namun kondisi jenazah yang tidak sesuai dengan informasi dehidrasi tersebut. “Itu keterangan meninggal tidak sesuai dengan keadaan jenazah ketika sampai karena keterangan meninggal kan karena dehidrasi berat setelah bermain futsal atau olahraga dari jam 8 sampai 11,” ujar Rika dalam konferensi pers dengan wartawan, hari Rabu (23/11).
Meski begitu, Rika yang tidak mengetahui adiknya itu bermain futsal dengan siapa. Namun ia memastikan adiknya yang rutin bermain futsal setiap malam Sabtu. “Infonya adik saya nih main futsal jam 8-11, lalu ditemukan dalam keadaan yang sudah kaku. Tapi, kalau kita lihat kondisi jenazah sampai di rumah, pas dibuka, ternyata banyak terdapat luka lebam,” tutur Rika.
2. Keluarga Pun Merasa Ada yang Janggal Rika menceritakan sejumlah kejanggalan pada saat menerima peti jenazah adiknya, mulai jenazah yang sudah digembok hingga diformalin secara sepihak. “Itu merupakan tanda tanya, kenapa harus langsung diformalinkan tanpa adanya kesepakatan keluarga,” kata Rika Wijaya. Rika mengatakan kondisi jenazah adiknya sudah diformalin dan dimandikan sebelum yang diterbangkan dari Biak ke Jakarta. Pihak keluarga, menurut Rika, tidak diajak berdiskusi terkait hal tersebut.
Rika menyampaikan pihak keluarganya masih syok dengan kabar kematian almarhum. “Itu ada kejanggalan tapi saya yang baru ngeh setelah tutup telepon. Kenapa langsung diformalinkan tanpa adanya persetujuan keluarga. Kenapa dia nggak minta persetujuan. Kenapa dia yang langsung memberi pernyataan,” ujarnya. “Akhirnya saya minta konfirmasi langsung sama dokternya. Nama dokternya adalah dr Niko selaku penyakit dalam. Beliau menjelaskan kronologinya bahwa adik saya meninggal karena akibat dehidrasi berat setelah yang olahraga main futsal. Dari jam 20.00 sampai 23.00 WIT,” terangnya.
Peti mati yang digembok akhirnya langsung dibuka paksa. Keluarga pun langsung syok melihat kondisi jenazah Anggota TNI AU tersebut. Pasalnya, menurut penuturan Rika, terdapat banyak sejumlah luka lebam di tubuh Anggota TNI AU tersebut. “Kita bukanya mulai kepala, dibuka kain kafannya, kita menemukan adanya darah di bagian wajahnya. Keluarga langsung pada syok. Pada saat itu keluarga rame, bersorak teriak bahwa kenapa ada darah di sana. Akhirnya kita buka badannya, ketika dibuka badannya ada terdapat banyak luka lebam,” terangnya. “Saya kurang paham yang di atas dada itu apa, cuma saya nilainya kalau nggak goresan seperti luka sayatan diĀ ebelah kanan yang bentuknya seperti L. Kalau yang di bawah ulu hati lebam ungu, sama kayak di perutnya pada lebam,” tambahnya. Setelah itu, pihak TNI AU, lanjut Rika, meminta diskusi dengan pihak keluarga. Tidak lama kemudian, jenazah Anggota TNI AU tersebut diautopsi.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Viral !!Oknum Polisi Todongkan Pistol Ke Remaja |
Viral!! Pimpinan DPR Tertawa Pada Saat Gempa |
Debat Panas Munas Hipmi Di Solo Berujung Ricuh |
3. TNI AU Selidiki Kematian Anggota TNI AU tersebut TNI AU turun tangan dalam menyelidiki kasus ini. Penyelidikan dilakukan oleh Satpom Koopsud III Biak. “Dispenau TNI AU, dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, masih terus yang melakukan proses penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Anggota TNI AU tersebut,” ujar Indan.
4 Prajurit Jadi Tersangka dan Ditahan Setelah yang diselidiki, Anggota TNI AU tersebut ternyata tewas akibat dianiaya oleh senior-seniornya. TNI AU telah menetapkan ada sebanyak empat pelaku sebagai tersangka. “Iya, sudah menjadi tersangka,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah pada saat dihubungi, hari Rabu (23/11/2022). “TNI AU telah menahan empat prajurit yang diduga telah terlibat dalam aksi kekerasan untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut. Bila (mereka) yang terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum yang tegas, sesuai aturan yang berlaku,” kata Indan. Indan mengatakan keempat pelaku adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG. Keempatnya telah ditahan sementara selama 20 hari ke depan.
5. Dijerat Pasal Pembunuhan atas Kematian Prada Indra Keempatnya dijerat dengan pasal pembunuhan. Selain itu, para tersangka dikenai dengan Pasal 131 KUHPM ayat 3 terkait penganiayaan atasan kepada bawahan. “(Pasal yang disangkakan) 338 KUHP tentang Pembunuhan, 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Meninggal,” imbuhnya
Sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com