Viral! Cewek Motor Aniaya Mahasiswi Diusut Polisi

71 views
Mantratoto

Seorang Cewek Motor Aniaya Mahasiswi: Diklakson, Adu Mulut, Menyerang

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Terjadi Peristiwa seorang Cewek Motor Aniaya Mahasiswi, remaja putri berinisial J (16) ditetapkan menjadi tersangka
atas penganiayaan kepada seorang mahasiswi bernama Dinda Fika (21) di Jakarta Utara. Penganiayaan pelaku ini berawal karena tidak
terima saat diklakson oleh korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan bahwa peristiwa Cewek Motor Aniaya Mahasiswi itu terjadi di Jl Inspeksi Kali Sunter, Koja, Jakarta Utara, pada hari Selasa (19/12) sekitar pada pukul 22.18 WIB. Korban awalnya bertemu dengan pelaku dan tiga kawannya di jalan.

“Korban berpapasan dengan terlapor dan kawan-kawannya yang juga sedang mengendarai motor dan posisinya menghalangi jalan sehingga korban langsung membunyikan klakson dan langsung melewatinya,” kata Hady saat dihubungi, hari Sabtu (23/12/2023).

Pelaku J yang tidak terima dengan klakson dari korban. Pelaku kemudian langsung berteriak kepada korban mempertanyakan alasan membunyikan klakson.

“Terlapor merasa tidak senang dan meneriaki korban ‘woy kenapa klakson-klakson’. Namun korbang langsung pergi dari lokasi dan dikejar oleh terlapor,” terang Hady. Adu mulut sempat terjadi antara pelaku J dengan korban. Hady mengatakan korban awalnya memukul ke wajah pelaku J.

“Awalnya korban memukul pertama kali pihak terlapor dengan tangan kosong dengan mengenai bagian pipi terlapor. Dibalas memukul oleh terlapor ke arah muka korban sekali namun tidak kena,” tutur Hady.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mahfud Mengatakan Pertanyaan Gibran Tidak Relevan</span</a
Pengamat Politik, Gibran Kuasai Panggung Debat
Cak Imin Sindir Solo Disindir Banyak Proyek</span</a

Pelaku yang kesal lalu kembali lagi menyerang korban. Korban yang terdesak kemudian mengalami luka di wajah akibat serangan dari pelaku J.

“Dipukul kembali yang kedua kearah muka korban dan mengenai luka sobek di bagian kelopak mata sebelah kiri. Atas kejadian tersebut korban melaporkan perkara penganiayaan tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara,” tutur Hady.

Polisi lalu melakukan proses penyelidikan terkait kasus Cewek Motor Aniaya Mahasiswi. Hasilnya, dua hari berselang pelaku inisial J (16) berhasil ditangkap.

“Pada hari Kamis 22 Desember pukul 15.00 WIB anggota Tim Opsnal Resmob berhasil mengamankan pelaku utama yang viral di media sosial,” ujar Hady.

Hady mengatakan J saat ini telah ditetapkan tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Sudah (tersangka),” ujar Hady.

Meski begitu polisi tidak melakukan penahanan kepada J karena masih di bawah umur. Polisi kemudian menitipkan pelaku ke dinas sosial. “Tidak (ditahan). Dititipkan ke dinas sosial,” pungkas Hady.

sumber : detik

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply