Viral!! Politikus PDIP Harun Masiku DiBuru

943 views
Mantratoto

Politikus PDIP Harun Masiku DiBuru Kabar Terakhir Dirinya Di Negara Singapore

Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com,

PDIP Harun Masiku DiBuru

Politikus Dari PDIP yakni Harun Masiku masih buron. Harun Masiku DiBuru Para Petugas hingga saat ini terus berusaha memburu Harun yang sekarang ini sudah berstatus tersangka.

Terakhir, posisi Harun berada di negara Singapura pada 6 Januari lalu. Namun bisa saja ia tak berada di sana lagi, dan hanya menjadikan Singapura sebagai sebuah lokasi singgah atau transit.

Lantas di mana saat ini Harun Masiku yang menjadi seorang tersangka perkara dugaan suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) ?

Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang sempat mengungkapkan bahwa Politikus PDIP Harun Masiku sudah berada di luar negeri sejak di awal Januari. Diketahui,

Harun Masiku DiBuru “Tercatat pada tanggal 6 Januari dirinya sudah keluar Indonesia menuju Singapura,” tutur Arvin kala dikonfirmasi, Senin (13/1).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ayah Kandung Sekap Anaknya
Razia Balap Liar
Terkait Kasus Ikan Asin

Lantaran sudah berada di luar negeri, pihak Imigrasi sekarang ini belum mengeluarkan surat untuk pencekalan untuk Harun. tapi kata Arvin, KPK sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi terkait tentang pencarian terhadap Harun.

Sementara dari itu, Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan KPK bakal berupaya keras untuk menangkap Harun. Salah satunya yakni adalah melakukan komunikasi dengan penegak hukum yakni Kepolisian dan pihak Imigrasi Kemenkumham.

“Itu sudah menjadi prosedur yang kami lakukan terhadap para tersangka. sebab pihak imigrasi yang paham terkait dengan perlintasan orang masuk dan keluar Indonesia,” tutur Firli.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni Wahyu Setiawan sebagai seorang tersangka penerimaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI pada periode 2019-2024.

KPK pun langsung turut menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR dari PDIP, Harun Masiku juga salah seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka.

KPK menduga Wahyu bersama dengan Agustiani Tio Fridelina diduga sudah menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total uang sebesar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu supaya Harun Masiku bisa ditetapkan oleh KPU sebagai salah seorang anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia di Maret 2019 lalu.

Harun Masiku DiBuru Penetapan tersangka ini dilakukan KPK sesudah memeriksa intensif 8 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1) kemarin.

Sumber: republika

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply