Buset!!! Karna Game Online Ayah Kandung Sekap Anaknya

619 views
Mantratoto

Sering Main Game Online Hingga Mencuri , Ayah Kandung Sekap Anaknya

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com,

Buset!!! Karna Game Online

Ayah Kandung Sekap Anaknya EW (41), salah seorang warga Kecamatan Sukorambi yang nekat untuk menyekap anak kandungnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Jember.

Karena perbuatannya tersebut dia terancam di hukuman lima tahun penjara.

Pelaku sendiri yakni merupakan salah seorang residivis kasus kekerasan atau KDRT terhadap seorang mantan istrinya yakni dengan hukuman sembilan bulan penjara.

“Kami pun langsung saja lakukan penetapan pada tersangka, kami pun langsung kenakan pelaku Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 tentang KDRT yakni dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal kala konferensi pers di Mapolres daerah Jember hari Senin (13/1/2020).

Menurut dari dia, motif Ayah Kandung Sekap Anaknya tersebut karena pelaku yang sudah amat kesal dengan korban yang semakin hari terus melawan dan semakin tidak mau nurut pada nasihat orangtuanya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
PDIP Sanksi Kader
Razia Balap Liar
Pesawat Ukraina Jatuh

Karena sudah berulang kali korban diperingati tak juga mau berubah, akhirnya EW kecewa dan tak dirinya tak bisa mengendalikan amarah hingga melakukan kekerasan fisik.

“Alasan yang utama adalah tersangka ini kerap sekali melihat anak tersebut selalu melakukan tindakan kriminal atau sudah yang namanya di luar kewajaran, dia selalu kencaduan game online, membutuhkan dana dan materi. Sehingga korban selalu mengambil uang orangtuanya,” tambah dia.

Bahkan, anaknya juga sempat mengambil smartphone untuk kesenangan bermain game online.

Ayah Kandung Sekap Anaknya “Informasi tersangka dalam BAP ini, tindakan kekerasan baru pertama kali. tapi untuk tindakan kenakalan korban sering kali, yaitu kerap sekali ambil uang di dalam dompet atau lemari, sebayak Rp 100.000 dengan alasan buat memberi pulsa,” papar dia.

Sumber: republika

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply