Viral! Seorang Pegawai Dibunuh Pembunuh Bayaran

151 views
Mantratoto

Pegawai Dibunuh Pembunuh Bayaran Sewaan Istri, Eksekutor Pembunuhan Masi Diburu Polisi

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Nasib mengenaskan dialami oleh seorang Pegawai Dibunuh Pembunuh Bayaran sewaan istri, pria bernama Arif Sriyono (32) yang merupakan seorang pegawai pabrik di Karawang itu tewas di tangan pembunuh bayaran berinisial RZ, yang ternyata disewa oleh istrinya sendiri bernama Ossy Claranita Nanda Triar (32).

Awalnya, jasad Arif yang ditemukan di pinggir jalan Sasak Misran Klari, Karawang pada hari Selasa (9/1/2024) sempat disangka merupakan korban begal. Tubuh korban yang penuh dengan luka tusuk plus helm yang terpasang di kepalanya, sempat menguatkan kecurigaan awal itu.

Namun setelah polisi turun tangan, fakta lain akhirnya berhasil ditemukan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Arif Sriyono ternyata
tewas bukan karena dibegal, namun merupakan korban pembunuhan berencana. Dua pelakunya kemudian langsung diciduk guna untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Yang tak disangka otak pelakunya adalah Ossy Claranita Nanda Triar yang merupakan sang istri, bersama dengan pria bernama Pandu (19) yang merupakan adik dari Ossy. Ossy pun menjadi otak pelaku dari kasus Pegawai Dibunuh Pembunuh Bayaran ini karena dengan nekat menyewa seseorang berinisial RZ untuk melenyapkan nyawa suaminya.

“Korban diduga dibunuh berencana oleh pelaku OC (Ossy) yang merupakan istri korban yang menjadi otak pelaku dari aksi pembunuhan ini,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Karawang, hari Selasa (16/1/2024).

Polisi kini masih terus mengejar pelaku RZ yang menjadi pembunuh bayaran tersebut. Sedangkan Ossy dan Pandu telah ditangkap di rumahnya di Perumahan Griya Budiman Asri, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada hari Senin (15/1) kemarin.

“Kami berhasil mengungkapkan, setelah memeriksa beberapa saksi, termasuk sebanyak 27 kamera CCTV, dan handphone milik korban, di situ terlihat beberapa percakapan termasuk komunikasi antara korban dan pelaku,” ujar dia.

“Kami telah amankan kedua pelaku di kediamannya, namun pelaku RZ yang merupakan eksekutor pembunuh bayaran pelaku masih dalam proses pengejaran,” ujar Wirdhanto menambahkan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Wanita 9 Kali Oplas Agar Payudara-Bokong jadi Besar</span</a
Penangkapan Perwira Polisi Di Aceh Kasus Narkoba
Wanita Bunuh Ibu Muda, Karena Masalah Asmara</span</a

Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan itu dipicu karena sakit hati. Ossy merencanakan pembunuhan rencana itu dengan adiknya Pandu karena kondisi rumah tangganya sudah tidak harmonis lagi.

“Pelaku memendam rasa sakit hati terhadap korban, dikarenakan hubungan yang sudah tidak harmonis lagi karena pelaku mengaku sering dimarahi oleh korban, dan korban dianggap telah berselingkuh oleh pelaku,” ungkap Wirdhanto.

“Selain pelaku sering dimarahi oleh korban, berdasarkan pengakuan dari pelaku, korban juga tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang semestinya kepada pelaku,” ujar Wirdhanto menambahkan.

Didasari atas hal itu, kata Wirdhanto, Ossy yang memendam rasa sakit hati, kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Arif yang merupakan sang suami bersama dengan adiknya Pandu. Rencana pembunuhan itu dimatangkan selama hampir dua pekan.

“Jadi pembunuhan ini sudah direncanakan oleh OC dan PD sejak 2 minggu sebelum aksi Pegawai Dibunuh Pembunuh Bayaran sewaan istri tersebut, mereka merencanakan akan membunuh korban dengan membuat skema seolah-olah korban meninggal dunia akibat telah dibegal,” ungkapnya.

Keduanya pun kini sudah dijebloskan ke dalam penjara. Mereka akan diancam dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama selama 20 tahun atau seumur hidup.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply