Wanita Bunuh Ibu Muda, Karena Masalah Asmara

59 views
Mantratoto

Seorang Wanita Bunuh Ibu Muda, Pelaku Sudah 2 Tahun Selingkuh Dengan Suami Korban

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Terjadi insiden Wanita Bunuh Ibu Muda, pembunuhan ibu muda di Sampang bernama Siti Maimuna (29) ternyata dilatarbelakangi dengan masalah asmara. Pelaku pembunuhan yang bernama Fitria (23) merupakan selingkuhan suami korban, Pusini (33). Perselingkuhan itu telah terjadi selama hampir 2 tahun.

“Hubungan cinta pelaku dengan suami korban berjalan kurang lebih 2 tahun,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo kepada wartawan di Mapolres Sampang, hari Selasa (16/1/2024).

Sigit mengatakan bahwa hubungan terlarang selama 2 tahun itu tidak diketahui oleh korban. Dan amarah pelaku langsung meledak pada saat suami korban mengakhiri hubungan tersebut, padahal Fitri masih merasa cinta dengan Pusini.

“Motif Wanita Bunuh Ibu Muda di Karang Gayam ini dipicu mengenai soal asmara, tersangka merasa cemburu dan sakit hati dan ingin menguasai cintanya,” kata Sigit.

Karena merasa sakit hatinya, Fitria langsung merencanakan untuk menghabisi korban. Ia menggunakan sebilah celurit milik kakaknya. Fitria pun beraksi pada waktu malam hari saat suami korban pergi ke kota Surabaya untuk mengurus usaha yang akan dijalankannya.

“Saat suami korban menuju ke Surabaya, malam itu lah pelaku beraksi,” ungkap Sigit.

Enam hari berselang, kasus pembunuhan sadis ini bisa terungkap usai polisi melakukan proses penyidikan. Dari keterangan sejumlah saksi dan pemeriksaan smartphone milik Pusini dan saksi lain, akhirnya terungkap lah siapa pelaku pembunuhan ini.

“Penyidikan kami menggunakan teknologi ITE dan dipadukan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan yang berada di lapangan,” terangnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Menurut Lucius Karus Tak Ada Parpol Jujur
</span</a
PSI Tanggapi Tentang Pose Tangan Sultan HB X
kenapa Bisa Jokowi digugat ke PTUN, Ini Kata PDIP
</span</a

Akibat perbuatannya, Fitria dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Dari peristiwa tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti celurit, pakaian pelaku, dan pakaian korban yang masih terdapat bercak darah.

Sebelumnya, Siti Maimuna (29) ditemukan telah meninggal dunia di kamar rumahnya pada hari Selasa (9/1) sekitar pada pukul 03.30 WIB. Polisi menemukan ada bekas luka robek akibat dari sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh korban.

Berdasarkan keterangan dari kerabat korban, ada orang yang tak dikenal masuk melalui pintu samping rumah. Diduga, orang itu yang menuju kamar dan membunuh korban.

Saat kejadian Wanita Bunuh Ibu Muda, keluarga juga sempat mengejar terduga pelaku pembunuhan tersebut, namun tidak berhasil. Keluarga hanya melihat ciri-ciri pelaku yang memakai kerudung dengan sambil menenteng celurit pada saat kabur ke luar rumah.

sumber : detik

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply