Warga Gugat Pemprov DKI Karena Banjir, Ini Tanggapan Anies

448 views
Mantratoto

Rumah Banjir, Warga Gugat Pemprov DKI, Ketua FAKTA: Sebaiknya warga menggugat Pemprov Jakarta atas penanganan banjir pekan ini yang berantakan

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, warga gugat Pemprov DKI

IndoharianWarga Gugat Pemprov DKI Karena Banjir, Ini Tanggapan Anies

INDOHARIAN.COM – Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) sangat menyarankan warga gugat Pemprov DKI sebab penanganan dan juga antisipasi banjir yang dinilai sangat buruk. FAKTA menyindir genangan banjir hebat yang masih saja menggenangi DKI tahun ini.

“Sebaiknya warga gugat Pemprov DKI atas penanganan banjir pekan ini yang berantakan. Inti gugatan yang bisa dilakukan dalam pemprov tidak menyiapkan, melakukan peringatan dini dan bantuan darurat untuk membantu warga yang korban banjir,” ucap seorang Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan melalui keterangan tertulis pada hari Sabtu (20/12/2021).

Azas mengatakan banjir parah yang juga terjadi di Jakarta sekarang ini dikarenakan oleh saluran air (drainase) yang sudah tak berfungsi dengan baik. Menurut dirinya, saluran air di Jakarta mampet dan juga tidak terawat. Sampai waktu hujan besar, air tak bisa mengalir dan juga berujung pada banjir.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mampus! Sengkarut Kritik Jokowi, Jubir JK Angkat Suara
Zumi Zola Terpapar Corona Ketika Ditahan Pada Lapas
Ini Kata KPK Soal Barang Gratifikasi Jokowi Senilai Rp8,7 M

Sementara, ucap dirinya, membersihkan dan juga merawat saluran air ialah tugas pemerintah provinsi. Dengan kondisi banjir seperti ini, dirinya juga sangat menilai Pemprov Jakarta tak bekerja dengan baik dalam hal merawat saluran air dan juga mengantisipasi bencana musiman tersebut.

Azas juga menyinggung Pemprov DKI sebab tak sigap memberikan peringatan dini kepada warga yang terdampak banjir supaya segera dievakuasi. Dirinya menyebutkan banyak warga yang sangat panik waktu melihat genangan di dalam rumahnya, karena tidak tahu harus melapor dan juga meminta pertolongan kemana.

“Berarti pemerintah provinsi dan gubernurnya sampai hari ini belum juga mempersiapkan sistem peringatan dini (early warning system) dan sistem bantuan darurat (emergency response system) untuk menolong warga. Kecerobohan ini bisa dipersoalkan dan digugat secara hukum oleh warga korban banjir,” ujar dirinya.

Dirinya menyebutkan warga stres dan juga sakit sering dirasakan warga yang juga kebanjiran. Sesudah banjir surut, lanjut dirinya, mereka yang juga terdampak pun harus membersihkan sisa-sisa banjir yang sudah memasuki area rumah.

“Apakah penderitaan sebagai warga Jakarta yang menjadi korban banjir tahunan ini dirasakan juga oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan?,” ujar Azas.

Menurut dirinya, gugatan dapat diajukan ke dalam Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN). Itu sangat sesuai dengan Peraturan MA No. 2 Tahun 2019 yang menyebutkan gugatan perbuatan melawan hukum dengan seorang pejabat pemerintah diselesaikan melalui PTUN.

Sejumlah titik tersebut di DKI Jakarta dilanda banjir hebat hujan deras yang sudah mengguyur sejak malam kemarin. Warga gugat Pemprov DKI karena memasuki musim penghujan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim sudah menyiapkan strategi antisipasi banjir.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com warga gugat Pemprov DKI

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply