Zumi Zola Terpapar Corona Ketika Ditahan Pada Lapas

518 views
Mantratoto

Zumi Zola Terpapar Corona Bersama Dengan Patrialis Akbar Ketika Ditahan Pada Lapas Sukamiskin

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Zumi Zola Terpapar Corona

IndoharianZumi Zola Terpapar Corona Ketika Ditahan Pada Lapas

INDOHARIAN.COM – Dua tahanan kasus korupsi pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Patrialis Akbar dan Zumi Zola terpapar corona (Covid-19). Mereka berdua positif Covid-19 tanpa mengalami gelaja alias OTG.

Patrialis dan Zumi Zola terpapar corona serta kini sedang menjalani isolasi mandiri pada Lapas Sukamiskin dengan pengawasan tim dokter.

”Iya isolasi saja. Ini saya barusan bersama tim dokter sehabis memantau yang bersangkutan juga. Sebab beliau telah berumur juga,” ucap Kalapas Sukamiskin, Asep Sutandar, melalui sambungan telepon, pada hari Senin (15/2).

Asep mengatakan sejauh ini telah terdapat 60 warga binaan serta tiga petugas Lapas Sukamiskin yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya dengan gejala.

Dari empat orang yang bergejala, dua di antaranya telah sembuh atau dinyatakan negatif Covid-19.

”Yang kami lakukan sejak awal, kami membuka ini semua dengan melakukan swab tersebut seluruhnya [terhadap 460 orang] tanpa kecuali pada rangka bagaimana mempersempit gerak daripada penyebaran tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Asep mengatakan pihaknya membagi dua opsi penanganan kasus positif Covid-19 dengan koordinasi bersama sejumlah pihak yaitu Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan dan PMI Kota Bandung.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Hukuman warga tolak vaksinasi
Barcelona pesta gol
pajak mobil nol persen

Kepada warga binaan yang berusia pada atas 50 tahun serta mempunyai penyakit bawaan akan ditangani oleh rumah sakit yang menjadi rujukan.

Sedangkan bagi warga binaan yang terinfeksi Covid-19 tanpa gejala akan diisolasi dengan pengawasan tim dokter.

”Kami kemarin telah bisa sosialisasi vaksin. Kemungkinan periode Februari ini, kemungkinannya, ya, sebab kami telah bisa sosialisasi dari Puskesmas untuk melakukan yang pertama semua petugas dulu. Nanti akan bergerak ke warga binaan seperti itu,” ucapnya.

Sebagai informasi, Zumi Zola divonis 6 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsidair 3 bulan. Hak politik Zumi juga dicabut agar jangka waktu lima tahun.

Dia dinilai terbukti menerima gratifikasi sejumlah Rp37,5 miliar, US$173.300, serta Sin$100.000. Bila ditotalkan dalam rupiah mencapai sekitar Rp41 miliar. Mantan gubernur Jambi tersebut pun mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis itu.

Zumi Zola terpapar corona, Sedangkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar divonis 7 tahun penjara serta denda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan di tingkat PK pada MA. Dia terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman serta stafnya Ng Fenny.

Sumber: Cnnindonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Zumi Zola Terpapar Corona

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply