2 Lembaga Ditangkap, Bawaslu Memantau Pemilu Asing

760 views
Mantratoto

Bawaslu Memantau Pemilu Asing, Bawaslu Sebutkan Baru 2 Pemilu Asing Yang Memiliki Standar Resmi

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – 2 lembaga Ditangkap, Bawaslu memantau Pemilu Asing

 

IndoharianBawaslu memantau Pemilu Asing Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan telah mengakreditasi 51 lembaga sebagai syarat menjadi pemantau Pemilu 2019.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyebut dari jumlah itu baru ada dua lembaga pemantau yang berasal dari luar negeri dengan sifat pemantauan yang singkat.

“Lembaga yang sudah diakreditasi 51 lembaga. Masih ada sepuluh lagi dari dalam negeri, tapi kelengkapannya belum penuh. Luar negeri sementara masih dua,” kata Afif saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (26/3).

Lembaga pemantau dari luar negeri yang telah diakreditasi Bawaslu adalah Asia Democracy Network dan Asian Network For Free Elections.

Afif menuturkan Bawaslu masih membuka kesempatan bagi lembaga pemantau pemilu, baik dari dalam dan luar negeri, untuk mendaftar akreditasi hingga 10 April 2019. Bawaslu memantau Pemilu Asing.

Dia menyampaikan ada beberapa syarat agar lembaga pemantau lulus akreditasi Bawaslu. Mereka harus independen, berbadan hukum, dam punya sumber sana yang jelas.

Untuk pemantau asing, mereka harus memiliki kompetensi dan pengalaman memantau pemilu negara lain. Mereka juga harus mendapat visa sebagai pemantau dan menaati ketentuan perundangan di Indonesia.

Afif juga menjelaskan lembaga pemantau dari luar negeri di Pemilu 2019 hanya akan melakukan pemantauan singkat.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
SERAM! Gerinda Vs PSI, Grace: Kalau Kalah, Prabowo Bisa Gila
Pendeta Cantik Diperkosa Oleh Orang Tidak Dikenal
Jelang Pemilu, Jokowi Bersantai Di Malang Dengan Secangkir Kopi

“Biasanya pemantau luar negeri ada dua jenis, long term dan short term. Kelihatannya sekarang tidak ada yang sifatnya long term, hanya short term, dan kelihatan lebih bersifat visit,” ucapnya.

Berikut daftar 51 lembaga pemantau Pemilu 2019 yang telah terakreditasi Bawaslu:

1. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)

2. Pekumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)

3. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI)

4. Pijar Keadilan 9 Juli 2018

5. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)

6. Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN)

7. Pemuda Muslimin Indonesia

8. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)

9. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI)

10. Migrant Care

11. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)

12. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

13. Koalisi Perempuan Indonesia

14. HIMPUNAN INSAN PERS SELURUH INDONESIA

15. Asia Democracy Network (Luar Negeri)

16. Asian Network For Free Elections (Luar Negeri)

17. Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia

18. Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara

19. Komite Pemantau Legislatif (KOPEL)

20. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)

21. Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu

22. Yayasan Erihatu Samasuru Lesuri Tapirone

23. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)

24. LSM PERAK

25. Lembaga Study Kebijakan Publik (LSKP)

26. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Soppeng

27. Sekolah Politik Perempuan Maupe

28. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

29. Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia

30. Lumbung Informasi Rakyat

31. Pusat Informasi Rakyat

32. Forum Masyarakat Jawa Timur

33. Lembaga Pemantau Demokrasi

34. Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu)

35. Pusat Kajian Penyelenggara Pemilihan Umum (Puskapil) Universitas Kuningan

36. Reclassering Indonesia

37. Monitoring of Democrasi Southeast Sulawesi (Provinsi Sulawesi Tenggara)

38. Rumah Konstitusi Indonesia

39. PPUA PENCA (Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat)

40. Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi

41. Lembaga Pemerhati Anak dan Perempuan Erekang (Paper)

42. Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (MAPJ)

43. Perkumpulan NETFID Indonesia

44. Forum Komunikasi Mahasiswa Batang Indonesia

45. Democrazy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP)

46. Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Surakarta

47. Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar)

48. Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI)

49. Network For Democracy and Electroral Integrity (NETGRIT)

50. Jaringan Pemantau Dan Riset Indonesia

51. Perkumpulan Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia. Bawaslu memantau Pemilu Asing.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Bawaslu memantau Pemilu Asing Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply