Dugaan Pelanggaran Prosedur Kepolisian, Bandar Narkoba Dilarang Ditembak Mati?

1178 views
Mantratoto

Peneliti Amnesti Internasional Menduga Ada Pelanggaran Prosedur Kepolisian Dalam Kasus Tembak Mati Bandar Narkoba

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Peneliti Amnesti Internasional Menduga Ada Pelanggaran Prosedur Kepolisian Dalam Kasus Tembak Mati Bandar Narkoba

 

IndoHarian – Peneliti Amnesti Internasional Indonesia Bramantyo Basuki menuturkan ada dugaan pelanggaran prosedur kepolisian dalam sejumlah kasus penambakan mati terduga kasus narkotika. Pada tahun 2017, Amnesti Internasional mencatat terdapat 80-an kasus tembak mati oleh kepolisian.

Angka tersebut meningkat tajam dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 18 kasus. Amnesti Internasional mempertanyakan peningkatan drastis jumlah tersebut, termasuk dugaan pelanggaran prosedur di dalamnya.

“Misalnya satu kasus pada bulan Mei di Lampung, versi kepolisian ada proses tembak menembak. Sedangkan dari keterangan orang-orang sekitar tidak ada, tapi beberapa orang dibawa ke dalam mobil, maka timbul pertanyaan. Pihak kepolisian harus mau melihat apakah prosedur telah tepat belum?” ucap Bramantyo setelah melakukan audiensi dengan Irwasus Polri di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, pada hari Selasa (19/9).

Dia juga mengatakan dugaan pelanggaran prosedur kepolisian berawal pascadeklarasi war for drugs (perang terhadap narkoba) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), penembakan mati terhadap terduga pelaku narkotika oleh aparat kepolisian RI meningkat tajam. Termasuk usai Jokowi menyatakan tembak mati terhadap para pelaku narkotika.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Terungkap Misteri Pembunuh Bidan Cantik, Ternyata Pelakunya Seorang…
Kondisi Tersangka Setnov Terkini Masih Gunakan Kursi Roda, Hanya Alibi?
Pesan Penting Susi Mengenai Stok Ikan Nasional, Demi Masa Depan

 

“Bulan desember Jokowi mendeklarasikan war for drugs, lalu pada bulan Januari jumlah penembakan mati di tempat meningkat,” katanya.

Bramantyo juga menduga ada korelasi antara deklarasi Presiden RI dengan ekseskusi di lapangan. Dia mengaku tak menafikkan penggunaan senjata oleh kepolisian, tetapi dia menekankan supaya polisi tetap patuh pada prosedur. “Semoga presiden lebih tertata (berucap). Kami menduga ada korelasi dengan pernyataannya,” kata dia.

Koordinator Human Rights Working Group (HRWG) Daniel Awigra mengatakan polisi harus taat akan prosedur karena menyangkut nyawa manusia. Seorang yang ditembak mati, ucap dia, masih terduga, belum tersangka sehingga masih memiliki hak membela diri atau due procces of law. Dia mengkritisi inplementasi 3 asas yakni legalitas, kebutuhan dan proporsionalitas.

“Orang enggak bawa apa-apa, ditembak kan tidak proporsional, sudah ada belum tembakan peringatan sebanayak tiga kali ke atas? Berapa orang yang harus diinvestigasi dulu di lapangan?” tutur dia membahas dugaan pelanggaran prosedur kepolisian.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Pelanggaran Prosedur Kepolisian Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply