10 Muda-mudi Terlibat Prostitusi Online Di Makassar

104 views
Mantratoto

10 Muda-mudi Terlibat Prostitusi Online Di Hotel Dan Melakukan Pesta Miras

Berita DuniSeorang Pemuda Cabuli Siswi SMA Di Batama Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Sebanyak 10 orang Muda-mudi Terlibat Prostitusi Online di dalam hotel dan melakukan pesta miras, Polisi berhasil
mengamankan 10 orang muda-mudi atas dugaan telah terlibat praktik prostitusi online di salah satu hotel di Makassar, Sulawesi
Selatan (Sulsel). Mereka juga dituding telah melakukan pesta miras di hotel tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Panakukang Iptu Sangkala mengatakan bahwa kasus 10 orang Muda-mudi Terlibat Prostitusi Online ini berawal
pada saat polisi menerima laporan terkait sejumlah muda-mudi yang sedang melakukan pesta miras di salah satu hotel di Jalan AP
Pettarani, Makassar, hari Senin (30/10) sekitar pada pukul 13.00 Wita. Polisi lantas turun tangan datang menuju ke lokasi.

“Tim melakukan proses pendalaman dan penyelidikan dan berhasil mengamankan sekitar 10 laki-laki dan perempuan,” ujar Iptu Sangkala
kepada wartawan, hari Selasa (31/10/2023).

Dari 10 orang yang berhasil diamankan, dua orang di antaranya merupakan waria. Sementara tiga wanita diantaranya memiliki aplikasi
MiChat.

“Ada sebagian dari mereka itu yang terdiri dari laki-laki dan 2 orang waria yang melakukan pesta miras,” ujarnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ketua KPU Digugat Terkait Capres Cawapres Gibran
Viral! Handphone China Tinggalkan Android Karena Ini
PDIP Melihan Kalau Ridwan Kamil Dukung Ganjar

“Kemudian (polisi) mengamankan juga sebanyak 3 orang perempuan dari salah satu perempuan itu ditemukan aplikasi MiChat,” ungkapnya.

Muda-mudi itu akhirnya digelandang ke Mapolsek Panakkukang. Pada saat diperiksa, mereka mengakui kerap menerima pelanggan prostitusi
dengan memasang tarif sebesar Rp 300 ribu untuk satu orang pelanggan.

“Saat itu masih belum ada pelanggan yang didapatkan. Tapi dari proses interogasi dan pendalaman anggota mereka itu memasang tarif
sebesar Rp 300 ribu untuk satu pelanggan,” ujarnya.

Iptu Sangkala mengatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman kasus Muda-mudi Terlibat Prostitusi Online. Pihaknya juga
sementara masih mendalami apakah ada muncikari dalam kasus prostitusi ini.

“Sementara adalah kita melakukan pendalaman dulu apakah dalam proses atau fakta-fakta dilakukan ini ada yang menunggangi atau ada yang
memanfaatkan atau ada muncikarinya,” ujarnya.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply