Terdapat Kesalahan Pada Sistem, DPRD Jakarta Memanggil Disdik

581 views
Mantratoto

DPRD Jakarta Memanggil Disdik Untuk Membahas PPDB Yang Prioritaskan Usia

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, DPRD Memanggil Disdik

Indoharian – Terdapat Kesalahan Pada Sistem, DPRD Jakarta Memanggil Disdik

INDOHARIAN.COM – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau yang disebut DPRD Jakarta Memanggil Disdik mengenai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Rencananya, pemanggilan itu dilaksanakan pada hari ini.

Wakil Ketua DPRD Jakarta Memanggil Disdik pada Jakarta Zita Anzani mengatakan, pemanggilan agar membahas sistem zonasi PPDB yang salah satu syaratnya memprioritaskan usia atau calon siswa yang berusia tua.

”Mengundang orangtua bersama Dinas Pendidikan, bersama Pak Ketua dewan kami sergera untuk mencarikan solusinya,” kata Zita ketika dikonfirmasi, pada hari Rabu (24/6/2020).

Zita memberikan pendapat, jalur zonasi dengan kriteria atau prioritas usia lebih tua kurang adil untuk siswa lain yang usia lebih muda tetapi mempunyai nilai bagus.

”Jangan sampai telah belajar serta ditolak sebab usia,” kata dia.

Penolakan datang pada beberapa perwakilan orangtua. Bahkan terdapat orangtua yang berdemo di depan Balai Kota pada Selasa 23 Juni 2020 agar memprotes PPDB pada sistem zonasi melalui kriteria usia.

Alasan PPDB Jakarta Pakai Kriteria Usia

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Nahdiana mengatakan sebab masuknya kriteria usia pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 untuk calon murid yang mendaftar melalui jalur zonasi.

Nahdiana mengatakan tujuannya supaya semua anak yang berasal dari berbagai kalangan mendapatkan kesempatan bersekolah yang sama.

”Fakta lapangan tersebut, masyarakat miskin tersingkir pada jalur zonasi lantaran tak bisa bersaing nilai akademik dengan masyarakat yang mampu. Sebab hal tersebut kebijakan usia sebagai kriteria seleksi ditetapkan, sesudah siswa itu wajib berdomisili zonasi yang ditetapkan,” kata dia pada hari Selasa 16 Juni 2020.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Joel Schumacher meninggal
kebakaran hutan ulah manusia
CR7 Kompak

Nahdiana mengatakan, pendidikan pada Jakarta wajib merata atau tidak terbatas hanya untuk yang berprestasi. Oleh sebab hal tersebut, PPDB DKI tahun tersebut tak hanya memakai satu kriteria seperti prestasi akademik.

”Prestasi akademik sering sekali mencerminkan kondisi sosial ekonomi, contohnya ketersediaan fasilitas belajar pada rumah, kegiatan les tambahan, buku-buku tambahan. Padahal, pendidikan wajib terjangkau oleh semua, tak terbatas untuk mereka yang berprestasi tinggi saja,” jelasnya.

Nahdia mengatakan DPRD Jakarta Memanggil Disdik agar sistem sekolah dirancang sesuai dengan tahap perkembangan anak, sebab hal tersebut, disarankan supaya anak-anak tidak terlalu muda ketika masuk suatu jenjang sekolah.

Sumber: Liputan6.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate DPRD Jakarta Memanggil Disdik Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply