Adegan Tak Senonoh Ditayangkan, KPI Tegur TVRI

542 views
Mantratoto

KPI Tegur TVRI Karena Telah Menayangkan Adengan Ciuman Bibir Tanpa Sensor Sama Sekali

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, KPI Tegur TVRI

Indoharian – Adegan Tak Senonoh Ditayangkan, KPI Tegur TVRI

INDOHARIAN.COM – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengambil keputusan untuk memberikan sanksi administratif sejenis teguran tertulis untuk Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. KPI Tegur TVRI,  Tim pemantauan langsung KPI Pusat mendapati cuplikan adegan ciuman bibir antara seorang pria dan wanita dalam program acara Jendela Dunia yang disiarkan TVRI pada hari Rabu, 8 April 2020.

Karena adegan tersebut, rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat memutuskan memberi sanksi administratif teguran tertulis untuk program bersangkutan, kata Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo di Instagram Story akun Instagram KPIPusat, Pada hari Kamis (30/4/2020).

Menurut Mulyo, adegan ciuman bibir itu sudah melanggar peraturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012. Ada delapan pasal yang ditabrak oleh program acara Jendela Dunia, yaitu pasal terkait dengan perlindungan anak, pembatasan dan larangan siaran bermuatan seksual, serta klasifikasi umur.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Wakapolsek Ditangkap
Ronald ungkap kekurangan Barca
DPR menyindir Bupati

Adegan ciuman bibir sudah sangat jelas dilarang dalam aturan P3SPS. KPI Tegur TVRI, Kami tak dapat menoleransi hal tersebut. Ditambah lagi adegan itu terjadi pada waktu pagi hari, pukul 09.44 WIB. Pada jam tersebut potensi anak menyaksikan siaran televisi sangat besar, apalagi mereka sedang belajar dari rumah akibat pandemi Covid-19, kata Mulyo.

Dia menilai terdapat kelengahan dari TVRI yang tidak teliti melihat adanya potensi pelanggaran dalam program siaran yang diklasifikasikan R atau remaja tersebut.

Menurut Mulyo, tayangan yang diberi label R harus berisikan hal yang mengandung nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.

Hal-hal positif tersebut menjadi acuan lembaga penyiaran jika ingin menayangkan program acara dengan klasifikasi R, kata Mulyo.

Kita tidak ingin acara yang diklasifikasi R justru menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari, imbuh dia.

Dalan kesempatan tersebut, Mulyo mengatakan bahwa TVRI dan lembaga penyiaran lainnya untuk berhati-hati dan jeli setiap akan menyiarkan sebuah program.

KPI Tegur TVRI, Proses cek dan ricek terhadap konten yang akan disiarkan perlu dilakukan untuk menghindari adanya adegan yang melanggar. Semoga ini menjadi pelajaran untuk semuanya dan kami harap TVRI segera melakukan perbaikan secepatnya, kata Mulyo menandaskan.

Sumber: Liputan6.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian KPI Tegur TVRI news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply