Ahmad Dhani Larang Once Nyanyi Lagu Dewa 19!

159 views
Mantratoto

Ahmad Dhani Larang Once Nyanyi Lagu Dewa 19!

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Ahmad Dhani Larang Once Nyanyi Lagu Dewa 19!

Indoharian – Ahmad Dhani memberikan ultimatum dengan tegas kepada mantan vokalis Dewa 19 yakni Once Mekel agar tidak menyanyikan lagu-lagu milik Dewa 19. Keputusan Ahmad Dhani Larang Once untuk menyanyikan lagu milik Dewa 19 tersebut telah dilindungi oleh peraturan dari Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI).

Saya mengumumkan mulai hari ini saya telah melarang secara spesifik Once Mekel untuk tidak menyanyikan lagu-lagu dari Dewa 19 semenjak saya ucapkan hari ini. Ucap Ahmad Dhani Selasa (28/3/2023).

Ya saya melarang Once Mekel untuk menyanyikan lagu dari Dewa 19. Tegasnya.

Kemudian, Ahmad Dhani juga mengungkapkan alasan mengapa melarang Once membawakan lagu milik Dewa 19 tersebut.

Kenapa Ahmad Dhani Larang Once nyanyi lagu Dewa 19? Karena Dewa saat intengah i melakukan tour setelah lebaran setiap minggu sebanyak dua kali. Jadi nanti tidak boleh ada konser-konser lain yang mengganggu jalannya tour dari Dewa 19 ini. Terang Ahmad Dhani.

Namun Once Mekel disebut boleh membawakan lagu-lagu selain milik dari Dewa 19.

Once hanya dilarang menggunakan lagu-lagu Dewa 19 saja dalam konsernya. Lagu-lagu milik Ahmad Dhani yang lain masih boleh dinyanyikan, hanya khusus untuk lagu Dewa 19 aja. Lagu-lagu saya yang ada kaya di T.R.I.A.D., Ahmad Band, di Reza Artamevia masih boleh, hanya spesifik di Dewa aja yang nggak boleh. Beber Ahmad Dhani.

Jadi inget ya, Once tidak boleh membawakan lagu-lagu milik Dewa 19, kalau nyanyi lagu lain milik saya masih boleh. Jelasnya.

Kemudian, kuasa hukum Dewa 19 Ali Lubis menjelaskan jika nantinya Once Mekel melanggar ketentuan tersebut, ia akan terancam dengan hukuman pidana maksimal selama 4 tahun penjara.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Natalia Rusli Tersangka Kasus Penipuan Korban Indosurya
Wanita Mantan Ratu Kecantikan Meksiko Ditangkap
Viral Di Twitter Foto Donald Trump Ditangkap Polisi

Dari hukum pidana ada didalam pasal 113 UU Hak Cipta dan juga sanksi pidananya jika misalnya dia nanti melanggar pasal 9 ayat 1 huruf C, D, E dan H itu akan dijatuhi hukuman pidana 3 tahun, dan dendanya sekitar 500 juta. Terang Ali Lubis.

Adapun sanksi perdata yang nantinya dikenakan kepada yang bersangkutan jika melanggar ketentuan Ahmad Dhani Larang Once Mekel bawakan lagu Dewa, yakni Once harus membayar denda maksimal Rp1 miliar.

Sanksi perdata bisa sekitar 500 juta sampai dengan 1 miliar. Pungkasnya.

Sumber:  

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply