Aksi Penipuan Like-Subscribe Memakan Korban Lagi

88 views
Mantratoto

Seorang Karyawati Kehilangan Uang Puluhan Juta Terkena Aksi Penipuan Like-Subscribe

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Aksi Penipuan Like-Subscribe Memakan Korban Lagi

Indoharian – Aksi Penipuan Like-Subscribe memakan korban lagi yang dimana penipuan dengan modus menawarkan kerja freelance hanya dengan memencet Like dan Subscribe YouTube kembali lagi memakan korban. Kali ini, seorang karyawati inisial CO (24) kehilangan uang sebesar puluhan juta setelah daftar kerja freelance pencet tombol Like dan Subscribe. Korban terpedaya dengan tawaran komisi hingga Rp 1,4 juta per hari hanya dengan memencet tombol Like dan Subscribe YouTube. Namun pada akhirnya, korban diwajibkan untuk menyimpan deposit hingga puluhan juta.

Pelaku beralasan uang deposit tersebut merupakan pajak dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk memenuhi perintah pelaku ini korban terpaksa meminjam uang dari jasa pinjaman online (pinjol). Namun, bukannya untung yang didapat. Korban justru mengalami kerugian puluhan juta setelah pelaku langsung menghilang dengan uangnya. CO memutuskan untuk melapor polisi. Laporan Aksi Penipuan Like-Subscribe tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3548/VI/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2023.

Korban Ditawari Kerja Pencet Like Via WhatsApp
Korban mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (18/6) siang. Mulanya korban dihubungi pelaku yang mengaku sebagai Kiara Anisa melalui WhatsApp. Ia ditawari untuk menjadi pekerja paruh waktu dengan tugas ringan hanya berupa menekan Like dan Subscribe video YouTube. Saat itu korban ditawari komisi Rp 500 ribu-1,4 juta per hari. Karena tergiur, korban pun akhirnya mau untuk menerima tawaran tersebut. Setelahnya, korban pun diarahkan pelaku untuk berkomunikasi melalui Telegram. Di sana, tugas Like dan Subscribe video pun mulai dilakukan. “Saya sudah tertipu dengan Project pekerjaan Freelance. Pekerjaan pertama yang ditugaskan kepada saya hanya menjalankan misi dengan cara mengerjakan tugas seperti like YouTube. Setelah itu saya dibayar sesuai dengan perjanjian dengan admin (misal Rp 30 ribu),” ujar korban di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Penipuan Bikin Korban Terjerat Pinjol
Korban kini merasa kehilangan akal. Sambil menangis, korban bercerita bahwa dirinya harus terlibat dalam pinjaman online (pinjol) gegara tergiur dari bujuk rayu pelaku. Namun, uang yang disetorkan–yang katanya untuk deposit–ternyata raib digondol oleh penipu. Dalam kekalutan, CO mengaku merasa bingung bagaimana ia harus membayar pinjol. CO mengaku tengah dalam keputusasaan sampai-sampai kehilangan semangat hidup. Apalagi ia berada di Jakarta tinggal sendirian, jauh dari orang tua. “Saya sudah kehilangan akal dan pikiran saya dari mana saya mendapatkan uang tersebut sehingga tidak ada semangat hidup, kerja pun tidak bisa fokus. Saya saat ini hidup sendirian karena orang tua saya pindah ke daerah,” katanya sembari terisak.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Selebgram Malaysia Pamer Tabungan, Banjir Hujatan
Astaga! Pungli Di Rutan KPK Hingga 4 Milliar
Gibran Jadi Cagub DKI Yang Di Usung Oleh PSI?

Modus Operandi Penipuan Like dan Subscribe
Mulanya, korban mendapat komisi dari pelaku. Berlanjut ke tugas ke-4, korban diharuskan untuk membayar deposit terlebih dahulu. “Pada tugas yang keempat, yakni saya harus melakukan deposit. Ada tiga pilihan jumlah deposit dan saya deposit Rp 200 ribu, dan di situ saya mendapatkan reward sebesar Rp 60 ribu. Artinya, uang deposit dan reward masih ditransfer ke saya Rp 260 ribu,” ujarnya. Berlanjut ke tugas ke-8, angka deposit yang harus dibayarkan pun kian bertambah. Saat itu korban mentransfer deposit Rp 2,3 juta dengan iming-iming keuntungan Rp 3,1 juta.

Setelahnya, korban diundang ke grup kecil Telegram. Di sana ada sebanyak 4 tahapan misi dengan tugas melakukan check out barang melalui marketplace. Di setiap misinya, ada beberapa deposit yang harus dibayarkan, dari Rp 5,5 juta hingga Rp 44 juta. Korban menjalankan hingga misi ke-3. Namun, saat untuk beranjak ke misi ke-4 dengan nominal deposit Rp 44 juta, korban hanya bisa menyetorkan uang sejumlah Rp 25 juta. “Setelah itu saya dibuatkan sebuah grup kecil yang berisi anggota dengan deposit sejumlah tersebut. Di sana saya diberikan empat misi, namun dalam setiap misi diminta untuk membayar deposit, yang pertama Rp 5,5 juta, kemudian Rp 16 juta. Dan misi terakhir yakni sebesar Rp 44 juta. Di misi terakhir tersebut saya tidak sanggup dan saya membayar Rp 25 juta,” jelasnya.

Saat itu korban mencoba untuk menagih uang komisinya. Namun pelaku berdalih korban harus membayar pajak OJK sebesar Rp 44 juta agar uang komisi bisa untuk dicairkan. “Admin bilang kalau saya sudah membayar sampai misi terakhir, uang saya akan langsung cair semuanya beserta dengan reward. Namun masih ada alasan lagi yakni saya harus membayar pajak OJK senilai Rp 44 juta lebih jika uang saya bisa dicairkan,” imbuhnya. Karena merasakan curiga, korban pun akhirnya melaporkan Aksi Penipuan Like-Subscribe kepada pihak kepolisian. Total korban merugi hingga Rp 48,8 juta.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply