Alasan Forensik Pindahkan Otak Brigadir J Ke Perut

209 views
Mantratoto

Alasan Ahli Forensik Untuk Pindahkan Otak Brigadir J Ke Perut Setelah Autopsi Pertama

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Kini telah terkuak apa alasan dari ahli forensik untuk Pindahkan Otak Brigadir J ke bagian Perut pada sidang kasus penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sampai saat ini masih terus berlangsung. Sidang kemarin, sejumlah ahli pun didatangkan untuk bisa diminta keterangan, termasuk Ahli Forensik dan Medikolegal yang bernama Farah Primadani Karouw.

Hal ini terkait dengan persoalan dalam temuan otak yang pindah ke bagian perut dari hasil autopsi pertama. Adapun alasan ahli forensik Pindahkan Otak Brigadir J ke perut usai autopsi pertama adalah merupakan bagian dari SOP untuk proses autopsi.

Mengenai hal tersebut disampaikan langsung oleh Farah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari Senin (19/12/2022). Diketahui, Farah yang merupakan salah satu dokter yang menjalankan proses untuk autopsi terhadap jenazah Yosua. Awalnya, dari tim pengacara sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf meminta Farah untuk bisa dapat menjelaskan terkait pemindahan otak Yosua.

“Supaya agar tidak menjadi isu di publik itu mengenai otak itu memang ada proses pemindahan setelah ibu yang melakukan visum?” tanya Pengacara. Dikatakan oleh Farah, setelah pemeriksaan autopsi selesai, semua organ yang telah diperiksa kemudian akan dikembalikan lagi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Hadiah Piala Dunia 2022 Sangatlah Fantastis
Heboh Soal Fenomena Alam Solstis
Rumah Terbakar Akibat Petir Menyambar di Manggarai

“Pada saat itu pengembalian organ itu masuk dilakukan ke rongga tubuh karena akan dilakukan suatu proses tindakan embalming pascaautopsi sehingga untuk bisa memaksimalkan embalming itu kami rendam dengan formalin dan dimasukkan ke dalam bagian rongga perut,” terang Farah.

Selain itu, Farah juga menegaskan tidak ada organ tubuh Yosua yang diambil maupun ditinggalkan. Hal tersebut menyusul terkait dengan isu yang menyebutkan kalau organ tubuh dalam Brigadir J ada yang hilang pada saat dilakukan diautopsi.

“Jadi itu hal yang wajar untuk dilakukan pemindahan ke rongga perut sop yang wajar?” tanya Pengacara. “Itu merupakan SOP Pindahkan Otak Brigadir J ke perut adalah yang dimana semua organ yang telah diperiksa akan dimasukan ke dalam organ tubuh tidak ada satu organ pun yang diambil atau yang ditinggalkan di organ tubuh,” jelas Farah.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply