BALAS DENDAM! KPK Pantau Kekayaan DPR Baru!

692 views
Mantratoto

KPK Pantau Kekayaan DPR Yang Baru Dilantik, DPR Wajib Lapor Harta Kekayaan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, KPK Pantau Kekayaan DPR

BALAS DENDAM! KPK Pantau Kekayaan DPR Baru!

Indoharian.com – Wakil Ketua KPK Alexandr Marwata memastikan pihaknya akan pantau terus harta kekayaan para anggota DPR periode 2019-2024 yang baru saja telah dilantik.

“Ya nanti kita akan monitor, nanti setiap tahun, kan, mereka harus melaporkan (harta) per-tanggal 31 Maret paling lambat, kita akan lihat nih kenaikan harta kekayaan bapak ibu semuanya,” ucap Alex di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta, pada hari Selasa (1/10/2019).

Menurut Alex, semua anggota DPR yang baru saja dilantik telah melaporkan jumlah harta kekayaan pada lembaga antirasuah. Penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) oleh legislator terpilih menjadi salah satu syarat pelantikan.

“Pokoknya kalau enggak lapor LHKPN nggak bisa dilantik. Nah kan akhirnya kan 100 persen (menyampaikan LHKPN) kan. Itu kan saya bilang, LHKPN ini menjadi neraca awal per 1 Oktober terkait dengan harta kekayaan semuanya anggota dewan DPR, DPD dan DPRD seluruh Indonesia,” ucapnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Projo ditolak KPU
Rapor merah DPR
jalankan mandat

Pelantikan anggota MPR terpilih pada periode 2019-2024 digelar di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada hari Selasa (1/10/2019). Pelantikan dipimpin oleh pimpinan sementara, yakni Sabam Sirait dan Hillary Brigtta Lasut.

Sabam merupakan salah satu anggota DPD terpilih tertua yang berusia 82 tahun dari Dapil DKI Jakarta. Sedangkan Hillary Brigitta Lasut merupakan anggota DPR termuda dari Nasdem Dapil Sulawesi Utara.

Pengambilan Sumpah diawali dengan pembacaan surat keputusan Presiden RI bernomor 98/P/2019 tentang Peresmian Pengangkatan DPR, DPD, MPR masa jabatan 2019-2024. Pembacaan surat keputusan tersebut oleh Sekjen MPR Maruf Cahyono.

Setelah itu dilanjutkan lagi dengan pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota MPR yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Pemusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada pancasila dan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Hatta Ali dan di ikuti oleh  711 anggota MPR.

Acara kemudian ditutup dengan penandatangan surat keputusan serta sumpah dan janji secara simbolis. KPK pantau kekayaan DPR yang baru dilantik.

Sumber : Liputan6

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian KPK pantau kekayaan DPR news Politik

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply