Nekat Seorang Pria Curi Mobil Sendiri Di Kantor Polisi

180 views
Mantratoto

Seorang Pria Curi Mobil Sendiri Di Kantor Polisi Di Lampung Berujung Menjadi Tersangka

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Seorang pria curi mobil sendiri di kantor polisi, pria bernama Herdi Pranajaya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandar
Lampung. Pria berusia 57 tahun tersebut ditangkap karena dengan nekat mencuri mobilnya sendiri yang telah ditahan oleh Satlantas karena tidak dilengkapi dengan surat kendaraan pada saat dilakukan penilangan.

Merasakan aman, aksi nekat Herdi rupanya terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di salah satu gedung di Mapolresta Bandar Lampung. Dalam video yang diterima dan dilihat wartawan, terlihat ia yang mengenakan baju biru mendatangi mobilnya Nissan Grand Livina berwarna abu-abu dengan bernomor polisi BE 2731 AR.

Kemudian Herdi terlihat membuka pintu dan membawa mobil tersebut. Belakangan diketahui, mobil tersebut merupakan miliknya sendiri yang dimana sebelumnya ditilang oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan hal pria curi mobil sendiri tersebut. Menurutnya mobil tersebut ditilang karena pelaku tidak bisa menunjukan adanya surat kendaraan.

“Jadi pada hari Jumat (18/8/2023) lalu, pelaku ini ditilang oleh anggota Lantas karena tidak bisa menunjukan surat kendaraan. Mobil tersebut akhirnya ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan diperbolehkan untuk diambil oleh pelaku jika bisa membawa bukti surat kendaraan,” ujar Dennis, hari Rabu (23/8/2023).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Denny Sumargo Tanggapi Tantangan Tes DNA Lagi
Guru Ngaji Cabuli Santriwati Bermodus Diberi Susuk
Remaja Rekam-Sebar Sejoli Mesum Di Kamar Hotel

Sayangnya pelaku tidak bisa menunjukan bukti surat kepemilikan. Diduga karena itulah Herdi kemudian dengan nekat mengambil mobil tersebut secara diam-diam dan membawanya pulang ke rumah.

“Pada hari yang sama, pelaku ini datang ke Mapolresta namun karena mobil tersebut tidak memiliki bukti surat kendaraannya maka dia dengan nekat mencuri dan membawanya pulang ke rumah,” terang Dennis.

Atas dasar itu, Satlantas Polresta Bandar Lampung melaporkan kejadian ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung guna untuk melakukan penyelidikan. Polisi pun berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

“Kami melakukan penyelidikan pria curi mobil sendiri berdasarkan dari rekaman kamera CCTV dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya kemarin malam bersama dengan barang bukti tanpa hak. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung,” pungkas dia.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply