Band Kotak Dilaporkan Posan, Pelanggaran Hak Cipta

120 views
Mantratoto

Berikut ini Komentarnya Usai Pihak Band Kotak Dilaporkan Posan Atas Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Band Kotak Dilaporkan Posan terkait atas dugaan pelanggaran hak cipta, pihak Kotak akhirnya buka suara seusai dilaporkan oleh Posan ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pelanggaran hak cipta. Melalui manajer Kotak yang bernama Aldi Novianto, menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih belum tahu kalau telah dilaporkan oleh Posan.

“Kami belum tahu,” ujar manajer Kotak yang bernama Aldi Novianto pada saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, kemarin.

Kegiatan Kotak sampai saat ini juga masih tetap berjalan dengan lancar. Mereka masih terus manggung dan nyanyi serta tak mau memusingkan akan masalah lain.

“Kegiatan mereka masih lancar-lancar aja kok, nggak keganggu,” sambung Aldi Novianto.

Permasalahan Band Kotak Dilaporkan Posan terkait atas dugaan pelanggaran hak cipta itu sendiri sejauh ini memang sudah ditangani oleh pengacara mereka. “Sejauh ini, permasalahan mereka telah diserahkan langsung ke pihak pengacara,” ujar Aldi Novianto.

Meski mengaku masih belum tahu bahwa Chua, Tantri dan Cella dilaporkan oleh Posan, Aldi mengatakan jika nanti ada panggilan dari pihak yang berwajib mereka bakalan akan mendatanginya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Surat Lamaran Cawapres AHY, Ini Tanggapannya
Youtube DPR RI Diretas, Jadai Tayangan Judi Slot
Anies Pemersatu Umat, Jawab Pernyataan Menag

“Kalau nantinya ada panggilan, tentunya kami akan datang untuk memenuhi. Kami akan bersikap kooperatif,” ujar Aldi Novianto.

Sebelumnya Posan sudah memberikan laporan terkait atas dugaan pelanggaran hak cipta ke Polda Metro Jaya. Laporan Posan terhadap personel Kotak sudah teregister dalam nomor perkara LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023.

Terkait Band Kotak Dilaporkan Posan terkait atas dugaan pelanggaran hak cipta, Posan menegaskan bahwa ketiga personel Kotak tak memiliki itikad yang baik setelah menerima somasi dari pihaknya beberapa waktu lalu. Posan merasa somasi tersebut cenderung diabaikan sehingga masalah ini akhirnya berakhir ke ranah hukum.

“Terkait lagu-lagu, lagu ciptaan sendiri bahkan lagu yang diciptakan secara bersama yang berjudul Pelan-Pelan Saja, Selalu Cinta, Masih Cinta, Cinta Jangan Pergi, 07 ya pokoknya banyak lagu-lagu lain yang juga ada ciptaan saya di dalamnya,” tegas Posan di Polda Metro Jaya.

sumber : detik

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply