Bawaslu Sindir Para Caleg Sudah Pasang Baliho

110 views
Mantratoto

Bawaslu Sindir Caleg Sudah Pasang Baliho di Jalan-Jalan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Bawaslu Sindir Para Caleg Sudah Pasang Baliho

Indoharian – Caleg Sudah Pasang Baliho, Atribut kampanye untuk para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) kini sudah mulai marak bermunculan di sepanjang jalan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Terlihat di beberapa ruas jalan pusat kota Subang sudah terpampang para wajah-wajah Caleg yang menghiasi jalanan pusat kota Subang. Padahal, masa kampanye untuk Pemilu sendiri baru akan dimulai pada Tanggal 28 November 2023 mendatang.

Atas dasar tersebutlah, Anggota Bawaslu dari Kabupaten Subang Cucu Kodir Jaelani meminta agar para peserta Pemilu dan Pileg 2024 bisa menahan diri sebelum masa kampanye Pemilu 2024 dimulai.

Sesuai dengan peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tertuang di nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan serta jadwal pemilihan umum, masa kampanye itu akan dimulai sejak tanggal 28 November 2023. Untuk itu kita meminta agar peserta Pemilu maupun Pileg bisa menahan diri. Ujar Cucu.

Cucu mengatakan, terkait dengan maraknya Caleg Sudah Pasang Baliho di pusat kota Subang, dan dengan didasari Perbup nomor 9 tahun 2013 yang berhak untuk menertibkan atribut kampanye adalah wewenang dari Satpol PP. Bawaslu sendiri belum memiliki kewenangan untuk menertibkan atribut-atribut kampanye tersebut.

Nah soal maraknya alat peraga yang sudah terpasang di Kabupaten Subang, kami masih belum memiliki kewenangan untuk menertibkan. Kewenangan untuk hal ini ada di Pemerintah Daerah lewat Satpol PP. Katanya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Heboh! Pemenang Miss Universe Mengaku Biseksual
Ratu Kecantikan Rusia Dituduh Pakai Foto Editan
Ngeri! Rusia Siapkan Senjata Nuklir

Sejauh ini juga pihak Bawaslu khusunya di Kabupaten Subang masih belum menerima laporan mengenai adanya pelanggaran dari peserta Pileg 2024. Sambungnya.

Sementara itu, di sisi lain meski dengan maraknya Caleg Sudah Pasang Baliho dan atribut kampanye lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Subang, justru tidak mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk reklame di Subang. Padahal, atribut kampanye tersebut adalah salah satu media demi mengenalkan diri para Caleg atau Parpol peserta pemilu.

Kalau untuk reklame Caleg itu enggak termasuk dalam pajak, soalnya kan harus ada kaitannya dengan komersil baru bisa kita ambil pajak dan bisa masuk kedalam PAD. Kata Nurmala Pejabat Fungsional Bapenda Subang.

Sumber: Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply