Bejatnya 4 Pria Perkosa ABG Hingga Hamil

96 views
Mantratoto

Awal Mula dan Modusnya 4 Pria Perkosa ABG Hingga Hamil Di Purbalinga

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Bejatnya 4 Pria Perkosa ABG Hingga Hamil

Indoharian – Sebanyak 4 pria perkosa ABG hingga hamil di Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) berujung ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur. Saat ini korban yang masih berusia 14 tahun itu dalam kondisi hamil. Polres Purbalingga mengungkapkan bahwa para pelaku pemerkosaan remaja 14 tahun yang ditangkap itu berinisial JH (62), AS (51), TH (58), dan SR (51).

Rayu Korban dengan Iming-iming Uang
Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto menjelaskan kasus 4 pria perkosa ABG, para pelaku memerkosa korban setelah merayunya dengan di iming-iming uang. Adapun para pelaku memerkosa korban di tempat dan waktu yang terpisah. “Modus yang dilakukan oleh para pelaku yaitu mengajak korban untuk bersetubuh dengan iming-iming uang sebesar Rp 20 ribu,” ungkap Doni kepada wartawan, dilansir wartawan, hari Kamis (13/7/2023).

Awal Mula Kasus Pemerkosaan Terungkap
Pengungkapan kasus itu berawal dari adanya laporan dari orang tua korban yang curiga mendapati tanda kehamilan pada anaknya. Saat dilakukan pengecekan ternyata memang benar anaknya positif hamil. Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian ke Polres Purbalingga.

“Dari laporan tersebut, kemudian Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penangkapan terhadap para tersangka berikut dengan sejumlah barang buktinya,” ujarnya. Dari hasil pemeriksaan, aksi perkosaan pertama kali dilakukan oleh tersangka AS. Setelah itu, dia menceritakannya kepada ketiga pelaku lain. Mereka kemudian melakukan hal yang sama terhadap korban dengan waktu dan tempat yang berbeda.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Gerindra Girang PBB Deklarasi Dukung Prabowo
Elon Musk Curhat Pendapatan Twitter Merosot
Marak Bule Overstay di Bali, Ini Kata Pemprov

“Kejadiannya itu dalam kurun waktu 5 bulan. Dari bulan Januari hingga bulan Mei 2023. Mereka sudah melakukan lebih dari satu kali,” jelas Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto.

Para Pelaku Terancam 14 Tahun Penjara
Kepada polisi, tersangka AS yang mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 2 kali, JH sebanyak 5 kali, TH sebanyak 3 kali, dan SR sebanyak 5.

“Saat kejadian korban yang merupakan tetangga para tersangka tersebut masih berusia 13 tahun. Sekarang korban sudah berusia 14 tahun dan dalam kondisi hamil 6 bulan,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka kasus 4 pria perkosa ABG akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana. “Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,” pungkas Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply