Berita Heboh!! Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung

143 views
Mantratoto

Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung Setelah 40 Hari Istrinya Meninggal

Berita DBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Berita Heboh!! Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung

Indoharian – Sungguh bejat dan teganya seorang Ayah Perkosa Anak Kandung, seorang siswi SMP di Kecamatan Trowulan, Mojokerto hamil 6 bulan setelah menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya yang berinisial SL (58). Pemerkosaan tersebut dilakukan oleh pelaku setelah 40 hari meninggalnya sang istri sekaligus ibu korban.

Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan menuturkan bahwa pelaku diketahui memperkosa putri kandungnya sejak bulan Oktober 2021 sampai dengan 30 September 2023. Perbuatan bejat itu selalu terjadi di rumah pelaku, yakni di salah satu desa di Kecamatan Trowulan.

“Dilakukannya di rumah pelaku. Kondisi korban sudah hamil 6 bulan,” terangnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, hari Selasa (3/10/2023).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali menjelaskan sehari-hari korban tinggal hanya berdua dengan ayahnya, SL. Sebab kakak pertama korban tinggal di Gresik. Sedangkan kakak keduanya sudah menikah dan tinggal di Jember.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tutup Peluang Kemungkinan Ganjar Jadi Cawapres
Lagu Halo Halo Bandung Dijiplak Oleh Malaysia
Diketahui PSI Diprediksi Tidak Lolos Hasil Dari Survai

“Pelaku mulai memperkosa putri kandungnya setelah 40 hari meninggalnya istrinya. Terakhir kali adalah tanggal 30 September 2023 malam,” jelasnya.

Terbongkarnya perbuatan bejat Ayah Perkosa Anak Kandung berawal dari kepedulian para tetangga korban. Karena warga menaruh curiga melihat gadis yang masih berusia 15 tahun itu jarang sekolah dan perutnya kian lama terlihat buncit. Mereka pun langsung mengadu ke perangkat desa dan Babhinkamtibmas setempat.

Bhabinkamtibmas dan perangkat desa menggali keterangan dari korban pada hari Senin (2/10). Saat itulah siswi kelas 2 SMP itu mengaku kalau hamil karena diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri, SL. Selanjutnya, SL langsung dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto guna untuk diperiksa.

Kepada penyidik Unit PPA, pelaku akhirnya mengakui perbuatan bejatnya. Pegawai koperasi di Kecamatan Sooko, Mojokerto ini ternyata kerap kali sering memperkosa putri kandungnya selama 2 tahun terakhir. Akibat perbuatan bejatnya itu, korban saat ini hamil 6 bulan.

SL kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bapak 3 anak warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto ini dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) junto pasal 76D junto pasal 82 ayat (1), (2) dan (3) junto pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa hasil visum dari korban, kartu keluarga dan akta kelahiran korban, serta pakaian korban ketika terjadinya peristiwa Ayah Perkosa Anak Kandung.

sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply