Berkas Lengkap! Doni Salmanan Segera Disidang

222 views
Mantratoto

Doni Salmanan Segera Disidang Terkait Dengan Kasus Investasi Merugikan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Berkas Lengkap! Doni Salmanan Disidang

IndoHarian – Doni Salmanan Segera Disidang , Kejaksaan Agung saat ini sudah menyatakan berkas penyidikan perkara terkait dengan tersangka Doni Salmanan (DS) lengkap atau P-21. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana turut mengatakan, tim jaksa peneliti di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) meminta supaya para tim penyidik dari Bareskrim Polri segera untuk melakukan pelimpahan tanggung jawab tersangka dan juga barang bukti. Kasus Doni Salmanan selanjutnya bisa naik dalam persidangan.

Doni Salmanan yakni adalah tersangka terkait dengan kasus aplikasi investasi Quotex. dirinya pun dijerat terkait dengan sangkaan penyebaran kabar bohong dan juga dinilai menyesatkan yang mengakibatkan kerugian besar konsumen.

Kasus Doni ditangani oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber). Doni Salmanan dijerat dengan sebuah sangkaan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 A ayat (1) UU 19/2016 terkait dengan ITE.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tak Terima Ditegur Polisi, Wanita Ini Tabrak Dan Pukul Polisi
Agnez Mo Tampil Glamor Untuk Majalah Harper’s Bazaar Vietnam
Denny Tawaran Jokowi Ke Zelensky Dan Putin : Koridor Pangan

Penyidik juga menjerat Doni Salmanan dengan sebuah sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan Pasal 3 dan Pasal 4 UU 8/2010. Atas sangkaan tersebut Doni Salmanan kini akan terancam hukuman lebih dari 10 tahun penjara.

Doni Salmanan Segera Disidang Kasus tersebut pun, selanjutnya menunggu kejaksaan untuk berlanjutkan ke pengadilan. Ketut pun menambahkan, setelah berkas perkara P-21 tim jaksa peneliti bakal menyusun dakwaan.

Setelah P-21, jaksa penuntut umum, menunggu para tim penyidikan dari Bareskrim Polri untuk pelimpahan tersangka dan juga barang bukti, dan menentukan apakah dalam kasus tersebut, dapat dilimpahkan ke pengadilan,” ujar dari Ketut.

sebelomnya pernah di berikan Whisnu menyebut Indra Kenz ini tergolong tersangka yang lebih memilih tutup mulut. Sedangkan, Doni lebih memilih bersikap terbuka dan juga dirinya mengakui kesalahannya. Doni Salmanan Segera Disidang

Sumber : Republika.com 

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply