Bobby Melanggar Kode Etik, Sebagai Indisipliner

73 views
Mantratoto

PDIP Medan Nyatakan Bobby Melanggar Kode Etik

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Bobby Melanggar Kode Etik, Sebagai Indisipliner

Indoharian – PDIP Kota Medan memutuskan bahwa Wali Kota Bobby Melanggar Kode Etik kini sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk menyatakan dirinya sebagai anggota PDIP setelah mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di pilpres 2024. PDIP Medan nyatakan itu sebagai indisipliner.

Keputusan Bobby Nasution yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDIP tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh PDIP Medan dengan Nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 mengenai pemberitahuan yang ditujukan kepada Bobby Nasution.

Surat tersebut pun diketahui telah ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan Hasyim dan juga Sekretaris DPC PDIP Medan Roby Barus. Surat yang ditujukan kepada Bobby Nasution tersebut tertanggal 10 November 2023 dan ditembuskan kepada pengurus DPP PDIP dan DPD PDIP Sumatera Utara.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tak Layak Usung Perubahan, PKS Merespon Begini
Viral! Oknum Curang Di Pemilu, Ini Kata Cak Imin
Viral! Jokowi Gabung PSI, Ini Pernyataan Kaesang

Dalam surat itu juga dijelaskan oleh Bidang Kehormatan Partai bahwa Bobby melanggar kode etik, DPP PDIP pun akan memberikan waktu selama tiga hari kepada Bobby untuk mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai kader PDIP serta mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP.

Hingga batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr Muhammad Bobby Afif Nasution masih belum juga menyerahkan surat pengunduran diri serta KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan. Demikian bunyi surat tersebut.

Dalam surat tersebut, PDIP Medan juga menyatakan Bobby melanggar kode etik dan disiplin sebagai salah satu kader PDIP. Karena Wali Kota Medan itu memutuskan untuk mendukung capres-cawapres di luar partai, maka Bobby pun dianggap sudah tidak memenuhi syarat sebagai kader PDIP.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan dengan ini menyatakan bahwa Sdr Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin sebagai Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai. Karena Sdr Bobbymendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga Sdr Muhammad Bobby Afif Nasution sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota kader PDI Perjuangan. Imbuhnya.

Sumber: Detik.com

Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply